BBM di Manado
Larangan BBM Eceran di Manado Perlu Dikaji, Akademisi Unsrat Soroti Dampak Sosial
Pemkot Manado melarang penjualan BBM eceran tanpa izin. Akademisi Unsrat, Vecky Masinambow, menilai larangan tersebut perlu dikaji.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran tanpa izin menuai beragam tanggapan.
Meski dinilai penting untuk penertiban, kebijakan ini juga dianggap perlu dikaji lebih dalam dari sisi sosial ekonomi masyarakat.
Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 100.3/08/SETOA/877/2026, tertanggal 25 Maret 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Lalu Lintas, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Langkah tersebut diambil di tengah situasi global yang memengaruhi distribusi BBM, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan pengetatan jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana, karena berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat kecil.
“Menurut saya perlu dikaji, karena keadaan ini sudah terbiar lama tanpa disadari telah menjadi sumber pendapatan sebagian masyarakat kecil,” ujar Masinambow saat dihubungi, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan penjual BBM eceran selama ini tumbuh sebagai bagian dari realitas ekonomi masyarakat.
Terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut.
Meski demikian, Masinambow menegaskan bahwa penertiban tetap diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif.
“Namun penting juga ditertibkan, karena pasti mengganggu efektivitas kebijakan,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya risiko yang ditimbulkan dari aktivitas penjualan BBM eceran, terutama terkait aspek keselamatan.
“Usaha yang terbiar ini juga berdampak pada risiko-risiko dari BBM,” pungkasnya.
Ia pun mendorong adanya kajian komprehensif sebelum kebijakan diterapkan secara penuh agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat. (Pet)
Baca juga: Harga BBM di SPBU Tomohon Masih Normal, Antrean Kendaraan Terpantau Lancar
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pedagang BBM Eceran Akan Ditertibkan, Tahap Awal Para Camat Sosialisasikan Aturan |
|
|---|
| Respon Pedagang BBM Eceran di Manado Soal Isu Pembatasan Pembelian BBM, Kemungkinan Naikkan Harga |
|
|---|
| Alasan Warga Manado Rela Antre Lama Isi BBM, Sejumlah SPBU Padat Kendaraan |
|
|---|
| Penyaluran BBM Subsidi di Manado Normal, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| Dua SPBU di Manado Mendadak Padat Warga Antre BBM, Warga Takut Kehabisan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Vecky-Masinambow-Akademisi-Unsrat-Manado-1.jpg)