Manado Sulawesi Utara
Polresta Manado Lakukan PTDH Tiga Anggota yang Terbukti Melanggar Kode Etik Polri
Tindakan ini bukan semata-mata bentuk hukuman, namun sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Polresta Manado menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel.
- PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/79/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
- PTDH dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan sidang disiplin, sebagai bentuk ketegasan serta komitmen menjaga marwah dan kehormatan Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri.
Upacara tersebut dilaksanakan secara resmi dan khidmat sebagai bentuk komitmen serta konsistensi institusi dalam menegakkan aturan internal.
Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep / 79 /II / 2026 Tanggal 23 Februari 2026 tentang PTDH Dari Dinas Polri kepada Aipda AWR, Bripka EWN dan Brigpol AA.
Baca juga: Potret Gandengan Kontainer Parkir Bebas di Badan Jalan Pameran Manado Sulut, Warga: Rawan Kecelakaan
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan, sidang disiplin, serta pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Tindakan ini bukan semata-mata bentuk hukuman, namun sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolresta.
Menurutnya, upacara PTDH ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas.
"Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera serta pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi," tandasnya.
Dengan pelaksanaan PTDH ini, Kapolresta Manado menegaskan bahwa Polri akan selalu konsisten dalam menindak setiap pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Pengamat Transportasi Sulut Soroti Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Ratusan Pemotor Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Ratusan Pemotor Tanpa Helm Melintas di Depan Polresta Manado, Kasat Lantas: Penindakan Lewat ETLE |
|
|---|
| Oknum Pala di Manado Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, DPRD Usul yang Lain Tes Urine: Sangat Ironis |
|
|---|
| 3 Fakta Penangkapan Oknum Kepala Lingkungan di Manado Terkait Peredaran Sabu |
|
|---|
| Pala Pengedar Narkoba di Manado Untung 1 Juta, Ini Pasal yang Menjeratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polresta-Manado-melaksanakan-Upacara-Pemberhentian-Tidak-Dengan-Hormat.jpg)