Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Cara Daftar Barcode BBM Subsidi 2025: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet

Barcode tersebut berisi informasi lengkap kendaraan, mulai dari nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis BBM subsidi yang boleh dibeli.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado
WAJIB TAHU - Cara Daftar Barcode BBM Subsidi 2025: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet. Untuk mendapatkannya, masyarakat cukup menyiapkan dokumen sederhana seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan, lalu melakukan pendaftaran melalui platform resmi Subsidi Tepat. 

Ringkasan Berita:
  • Pembelian BBM subsidi kini wajib memakai barcode Pertamina yang berisi data kendaraan dan pemilik untuk memastikan Pertalite dan Solar tepat sasaran.
  • Pendaftaran barcode dilakukan secara online melalui laman Subsidi Tepat dengan menyiapkan KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  • Proses daftar gratis, tinggal membuat akun, mengunggah data, dan menunggu verifikasi sebelum barcode bisa diunduh dan digunakan di SPBU.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah upaya pemerintah memastikan penyaluran bahan bakar subsidi lebih tepat sasaran, Pertamina kini mewajibkan setiap pembeli BBM subsidi menggunakan barcode atau QR Code khusus. 

Sistem ini menjadi kunci agar Pertalite dan Solar subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Barcode tersebut berisi informasi lengkap kendaraan, mulai dari nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis BBM subsidi yang boleh dibeli.

Baca juga: Update Harga BBM Nonsubsidi: Per 1 Desember 2025 Naik, Cek Daftar Harga Terbaru di Semua Provinsi

Untuk mendapatkannya, masyarakat cukup menyiapkan dokumen sederhana seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan, lalu melakukan pendaftaran melalui platform resmi Subsidi Tepat.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan barcode BBM subsidi Pertamina 2025? Berikut panduannya yang perlu Anda simak sebelum mengisi BBM di SPBU.

Cara daftar barcode Pertamina 2025

Dikutip dari laman Pertamina Patra Niaga, cara daftar barcode Pertamina untuk membeli Pertalite atau Solar subsidi sebagai berikut:

  • Akses laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, atau scan kode QR pendaftaran barcode Pertamina
  • Klik Daftar Akun Baru, baca persyaratan pengguna BBM subsidi, lalu ceklis pernyataan persetujuan dan klik tombol Daftar Sekarang
  • Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat e-mail, dan kata sandi, klik Buat Akun
  • Periksa email aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran barcode Pertamina, lalu klik tombol Aktivasi Alamat Email
  • Setelah teraktivasi, klik tombol Masuk ke Akun untuk melengkapi data diri
  • Masuk ke laman Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi, lalu Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke email
  • Masukkan kode verifikasi, lalu lengkapi data diri dan pilih jenis BBM subsidi yang digunakan
  • Ambil foto KTP dan foto kendaraan, pastikan terlihat jelas dan dapat terbaca
  • Setelah selesai, data akan diverifikasi oleh Pertamina dan hasil verifikasi dapat dicek melalui email.

Nantinya, notifikasi verifikasi pendaftaran barcode Pertamina akan dikirimkan melalui alamat email.

Setelah pendaftaran berhasil, Anda bisa mengunduh barcode Pertamina dengan kembali masuk ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, menggunakan akun yang dipakai untuk mendaftarkan barcode Pertalite atau Biosolar.

Sementara itu, pendaftaran barcode yang ditolak akan tertera keterangan penyebabnya.

Anda bisa mengulangi pendaftaran barcode Pertamina dengan memperbaiki kesalahan yang sebelumnya.

Perlu dicatat, pendaftaran barcode Pertamina untuk membeli BBM subsidi tidak dikenai biaya alias gratis.

Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan barcode BBM subdisi Pertamina, untuk membeli Pertalite atau Solar subsidi.

Sebagian artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved