Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Impor Pakaian Bekas Ilegal

Warga Manado Keberatan dengan Aturan Pelarangan Impor Baju Bekas: Cabo Lebih Murah Harganya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan kebijakan baru untuk memperketat penindakan terhadap para pelaku impor ilegal.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
CABO - Pakaian bekas atau dalam istilah orang Manado disebut cabo di salah satu tempat penjualan pakaian di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/11/2025). Baik pedagang maupun warga Manado, terutama yang berpenghasilan rendah keberatan dengan larangan impor baju bekas. 

"Coba lihat saja momen hari raya pasti Pasar-pasar lebih rame dari pada di Mega Mall karena masyarakat yang kurang mampu suka beli pakaian cabo," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat harus mengkaji lagi aturan ini agar tidak memberatkan warganya sendiri.

"Tolong kaji lagi aturan ini, tidak semua orang bisa beli pakaian di toko-toko yang mahal," tuturnya.

Menurutnya, aturan yang dibuat oleh pemerintah tidak boleh membuat masyarakat sangsara.

"Jadi tolong pak Presiden pertimbangan lagi," terang dia. 

Pedagang di Pasar 45

Sementara itu, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan karena kebijakan tersebut dinilai akan berdampak langsung pada sumber penghasilan mereka.

Selama ini, banyak pedagang di kawasan itu menggantungkan hidup dari penjualan pakaian bekas impor atau yang dikenal dengan istilah cabo.

“Mau usaha apa lagi saya,” ungkap Rosa, salah satu penjual pakaian cabo di Pasar 45 Manado, Kamis (13/11/2025).

Rosa mengaku telah berjualan pakaian bekas lebih dari sepuluh tahun dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor ini membuat para pedagang khawatir kehilangan mata pencaharian utama mereka.

“Sekarang kalau nanti aturan ini berjalan, kami mau kerja apa,” tambahnya dengan nada cemas.

Hal serupa disampaikan Fajar, penjual pakaian lainnya di kawasan tersebut.

Ia mengaku belum mengetahui detail aturan pemerintah, namun menilai dampaknya akan terasa luas jika benar-benar diterapkan.

“Bukan hanya kami di sini, tapi penjual di seluruh Indonesia pasti kena imbasnya,” kata Fajar.

Para pedagang berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan itu atau memberikan solusi bagi mereka yang selama ini bergantung pada usaha pakaian bekas.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved