Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Debt Collector

Penarikan Paksa Motor oleh Oknum Debt Collector di Manado Digagalkan Polisi, Bikin Resah Warga

Penarikan paksa sepeda motor oleh oknum debt collector di Jalan Samrat Manado digagalkan Tim Resmob Polda Sulut.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Foto: Hongtralala
DEBT COLLECTOR - Penarikan paksa sepeda motor oleh oknum debt collector di Jalan Samrat Manado digagalkan Tim Resmob Polda Sulut. Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/11/2025). 

Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menumpas segala bentuk premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tegas Iptu Agus.

Iptu Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.

“Silakan segera laporkan ke layanan darurat Call Center 110 atau Call Center 112 milik Pemkot Manado. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kota ini dari aksi-aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. (TribunManado.co.id/Fer/Ren)

-

Baca juga: Debt Collector Tak Bisa Melakukan Penarikan Kendaraan Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved