Larangan Impor Barang Bekas
Ngaku Jual Cabo Legal, Pedagang di Manado Minta Pemerintah Kaji Aturan Larangan Impor Barang Bekas
Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
"Tolong, Presiden hidup kami bergantung terhadap usaha ini. Kalau di larang impor gimana nasib kami. Bisa saja usaha kami akan tutup karena tidak lagi dapat stok pakai cabo yang dikirim dari Jakarta," pungkasnya.
Alasan Menkeu
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Dirinya akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dalam rangka melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.
Purbaya mengatakan bahwa banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ, namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat.
"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan," ujar Purbaya.
"Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," katanya lagi.
Purbaya siap bertindak keras terhadap peredaran barang ilegal, terutama barang ilegal asing, dalam rangka melindungi pasar domestik yang mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.
"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," katanya.
Purbaya mengatakan bahwa kebijakannya untuk menindak keras impor pakaian bekas ilegal adalah untuk kebijakan nasional dalam rangka melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.
"Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat," ungkap Purbaya.
"Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," tegasnya. (TribunManado: Ferdi Guhuhuku/Kompas.com: Muhammad Idris)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Porprov Sulut 2025: Tim Bola Voli Putra Bolmong Kalahkan Bitung dengan Skor 3 - 1 |
|
|---|
| Tewas dan Dibuang ke Septic Tank, Aresty Tunarga Ternyata Baru Tiga Bulan Ikut Suami ke Manokwari |
|
|---|
| Forkopimda Bolmong Sulawesi Utara Tegaskan Tambang Emas Potolo Ilegal, Tim Segera Turun Investigasi |
|
|---|
| Breaking News: MK Putuskan Anggota Polri Tidak Bisa Lagi Emban Jabatan Sipil di Luar Institusi |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Penyebab Ariel NOAH Insecure Dekati Wanita Lewat Medsos, Ternyata Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DAGANGAN-BAJU-BEKAS-Pelarangan-impor-baju-bekas-oleh-Menteri-Keuanganklio90.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.