Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saksi Kata

Saksi Kata: Kesaksian AKP Hilman Muthalib Bongkar Gudang 3 Ton Miras di Sindulang Manado Sulut

Saksi Kata terkait pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Foto Dokumen Tribun Manado
SAKSI KATA - Pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita. Wawancara Tribun Manado bersama narasumber Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib (kiri). 

Ferdi Guhuhuku: Oke. Jadi memang sudah dari . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Polda dulu ya?

AKP Hilman Mutalib: Dari Polda . .

Ferdi Guhuhuku: Baru ke akhirnya, di . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Ee, minta untuk ee bertugas . . 

AKP Hilman Mutalib: Bergabung dengan . .

Ferdi Guhuhuku dan AKP Hilman Mutalib (bersamaan): Di Polresta Manado.

AKP Hilman Mutalib: Siap.

Ferdi Guhuhuku: Nah, ee, Pak Kasat, ini yang menarik akhir-akhir ini, beberapa lalu, baru berapa minggu ya? 1 minggu ini ya? Sekitar ya?

AKP Hilman Mutalib: 1 minggu lalu.

Ferdi Guhuhuku: 1 minggu.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Ada kasus yang menarik, ee, dari polsek jajaran terserah khusus di Polsek Tuminting ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya. betul.

Ferdi Guhuhuku: Ada pengungkapan kasus, apa? Penimbunan. Ya bisa dibilang penimbunan, ee, cap tikus ilegal.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Capikus yang tidak diizin yang tidak ada izin edar. Nah, Pak boleh mungkin ceritakan dulu Pak, ee, sedikit terkait dengan pengungkapan cap tikus, yang kalau tidak salah itu sekitar 3 ton lebih ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: tiga ra . . 3000 . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya, 178

Ferdi Guhuhuku: 178 liter ya?

AKP Hilman Mutalib: Liter.

Ferdi Guhuhuku: Nah, itu, Pak boleh ceritakan dulu kronologinya seperti apa.

AKP Hilman Mutalib: Ee, baik terima kasih. kami dapat menginformasikan bahwa mengawali kami menjelaskan ini, kenapa titik berat, di titik beratkan kepada peredaran miras khusus di wilayah Kota Manado karena data yang kami dapatkan melalui analisis evaluasi setiap saat dilaksanakan di Polresta Manado bahwa kasus yang menonjol khususnya di wilayah Konferensi Manado adalah penganiayaan.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Jadi salah satu penyebab dari tindakan atau kejadian ataupun tidak pidana penganiayaan ini adalah diakibatkan oleh miras sehingga titik beratnya di sana.

Ferdi Guhuhuku: Ya. 

AKP Hilman Mutalib: Adapun yang ditanyakan tadi khusus dengan pengungkapan yang dilaksanakan oleh Polsek Tuminting dengan jumlah 3.178 liter itu terbanyak untuk bulan ini

Ferdi Guhuhuku: Ya. Se . . 

AKP Hilman Mutalib: Polsek jajaran.

Ferdi Guhuhuku: Polsek jajaran.

AKP Hilman Mutalib: Termasuk dengan Polesta Manado. Kami mengapresiasi diawali tentunya dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Ferdi Guhuhuku: Eng nge (Iya-iya).

AKP Hilman Mutalib: Di mana ada salah satu tempat di Kecamatan Tuminting . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng (Iya)).

AKP Hilman Mutalib: Yang menjadi tempat penampungan, ee, miras jenis cap tikus yang tak berizin.

Ferdi Guhuhuku: Eng (Iya), Iya, ya.

AKP Hilman Mutalib: Kami garis bawahi tak berizin  . . 

Ferdi Guhuhuku: Tak berizin.

AKP Hilman Mutalib: Karena diatur dari Perda Kota Manado . .

Ferdi Guhuhuku: Eng e (Iya).

AKP Hilman Mutalib: 2, 2000, 21 (2021), tentang pengawasan dan pengendalian minuman berkol tanpa izin.

Ferdi Guhuhuku: Eng e (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Sehingga ditindak lanjut oleh anggota Polsek Tuminting mendatangi lokasi yang dimaksud dan memang benar di lokasi tersebut ditemukanlah sebanyak 3.178 liter

Ferdi Guhuhuku: Ohww.

AKP Hilman Mutalib: Miras cap tikus yang, ee, dapat informasi disiap edar ke luar daerah.

Ferdi Guhuhuku: Hmm . .

AKP Hilman Mutalib: Demikian. 

Ferdi Guhuhuku: Oke. Menarik ini.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Ee, Pak, ini cap tikus ini, ini lokasinya di ee, pengungkapannya kapan Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ee itu terjadi pada minggu lalu itu, tepatnya pada tanggal 8 Oktober . . 

Ferdi Guhuhuku: 8 Oktober.

AKP Hilman Mutalib: Ah, sekitar jam 8 malam.

 Sekitar jam 8 malam.

AKP Hilman Mutalib: Di Kelurahan Sindulang 1 Lingkungan 4.

Ferdi Guhuhuku: Sindulang 1

AKP Hilman Mutalib: Kecamatan Tumitinting.

Ferdi Guhuhuku: Nah, untuk ini apa di rumah atau ada pabrik atau apa untuk lokasi TKP-nya sendiri, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Di rumah, Pak.

Ferdi Guhuhuku: Oh, di rumah. Ini rumah milik pribadi, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Iya . .

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Rumah pribadi.

Ferdi Guhuhuku: Nah, Bapak ini, ee, boleh diceritakan dulu sedikit ini informasi memang masyarakat atau memang mungkin ada, ee, penyelidikan sebelumnya, mungkin ada curiga, pencurigaan dari mungkin ada . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Dari Polsek sendiri, Polsek setempat secara khusus Polsek Tuminting . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Sudah mencurigai bahwa ada aktivitas penimbunan captikus sendiri, Pak . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Atau seperti apa?

AKP Hilman Mutalib: Iya. Jadi memang informasi ini sudah didapatkan oleh anggota Polsek Tuminting.

AKP Hilman Mutalib: Oke, Oke.

AKP Hilman Mutalib: Diperkuat dengan informasi adanya, ee, beberapa warga masyarakat yang memang bekerja untuk menyalin atau menumpahkan ke wadah tertentu

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Untuk ee ditampung dan selanjutnya dikemas dalam kardus. Sehingga informasi-informasi ini keakuratannya dikumpulkan.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Didalami dan dapatlah tempat yang dimaksud dan benar adanya. memang sudah ditampung sebanyak jumlah yang saya sebutkan tadi.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Iya. 

Ferdi Guhuhuku: 3 ton ya? 

AKP Hilman Mutalib: 3 ton.

Ferdi Guhuhuku: 3 ton lebih. 

AKP Hilman Mutalib: 3 ton.

Ferdi Guhuhuku: Itu paling banyak ya tahun . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Tahun, di bulan ini ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya. Bulan ini.

Ferdi Guhuhuku: Nah, Pak, ee, dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek, ee, dan juga dari Polresta sendiri, Pak, ee ada tidak yang diamankan, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ee karena ini, ee, miras adalah salah satu tindak pidana yang namanya tipiring, tindak pidana ringan sehingga kalaupun diamankan itu hanya langsung diperiksa, secara BAP cepat atau BAP singkat, tetapi prosesnya tetap berjalan.

Ferdi Guhuhuku: Tetap berjalan.

AKP Hilman Mutalib: Dengan menggunakan Perda Kota Manado 2, 2021.

Ferdi Guhuhuku: Oke,

AKP Hilman Mutalib: Pada akhirnya ini akan berakhir di sidang di tempat. Kalau kami khususnya di Polresta Manado, Sat Narkoba dan pos jajaran, itu ada namanya sidang tipiring tempat di setiap kecamatan.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Itu bergantian, Pak. Jadi mulai dari kecamatan contohnya di Tuminting, bulan depannya lagi pindah ke Malalayang, selanjutnya secara bergantian, sehingga proses untuk penegakan hukum dan kepasihan hukum itu bisa cepat kita laksanakan.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Jadi cepat ya prosesnya?

AKP Hilman Mutalib: Cepat.

Ferdi Guhuhuku: Tidak di tidak lambat ya?

AKP Hilman Mutalib: Cepat.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Ee, Pak, berarti untuk saat ini yang di, ee, diamankan untuk sementara ya nanti akan mengikuti sidang ini satu orang?

AKP Hilman Mutalib: Satu orang.

Ferdi Guhuhuku: Yang di memang didapati di lokasi.

AKP Hilman Mutalib: Satu orang.

Ferdi Guhuhuku: Nah, Pak, dari penyelidikan sementara saat ini, ini cap tikus ini ini pemiliknya siapa Pak? Ini masuknya dari mana? Apakah memang diproduksi di, ee, di Kota Manado atau mungkin di daerah lain terus dibawa masuk ke Kota Manado?

AKP Hilman Mutalib: Ya. Ee dapat kami sampaikan bahwa rata-rata yang kami ungkap . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Barang ini berasal dari luar kota Manado.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Nah, sehingga Manado ini menjadi tempat, boleh dikata transit untuk selanjutnya ke luar wilayah khususnya wilayah-wilFerdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).ayah kepulauan sehingga ditampung di tempat tertentu seperti contoh yang diungkap . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Ditangkap oleh polsek tuminting itu akan dibawa ke luar daerah.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Nah, di sinilah kita mendapatkan di mana lokasi yang dimaksud. Sebelum pada akhirnya akan dibawa ke wilayah tertentu di luar daerah seperti itu.

Ferdi Guhuhuku: Nah, ini tujuannya em Pak mungkin boleh dijelaskan juga ke masyarakat sebenarnya apa yang menjadi modus atau, ee, bisa dikatakan motiflah . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Motif dari para pelaku ini yang mencoba menyeludupkan dan kenapa ke akhirnya tidak diedarkan di Kota Manado dan diedarkan di luar Kota Manado sendiri, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Iya. Jadi kalau berbicara modus ee pasti ada yang pertama keuntungan yang besar

Ferdi Guhuhuku: Ng.. (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Ya kan? Yang didapatkan dengan . . 

Ferdi Guhuhuku: Ini yang 3, 3 ton ini ya.

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Oke.

AKP Hilman Mutalib: Ya. Kami tidak menjelaskan secara, ee, harganya. Yang pasti dari pembelian awal kemudian nanti penjualan keluar itu harganya pasti akan secara ekonomis akan menguntungkan kepada pihak penjual yang ada di Kota Manado . .

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Sehingga ini seperti menjadi bisnis yang ilegal yang berlangsung kalau tidak memang ada pengungkapan ini akan berlanjut dari waktu ke waktu sehingga kita harus putus ini sehingga tidak ada komplain dari wilayah sekitar atau di luar wilayah sulit bahwa kita dengan leluasa memberikan jalan.

Ferdi Guhuhuku: Ah, iya.

AKP Hilman Mutalib: Nah, ini yang patut diperhatikan juga.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Kalau kita membiarkan, seolah-olah kita tutup mata.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: Dengan peredaran yang ada di Kota Manado . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (Iya).

AKP Hilman Mutalib: atau sekitarnya, kemudian meloloskan begitu saja ini ke luar daerah sehingga kita bisa diklaim atau dikomplain dari wilayah tertentu bahwa kita, seperti . .

Ferdi Guhuhuku: Oo, membiarkan.

AKP Hilman Mutalib: Membiarkan, iya.

Ferdi Guhuhuku: Oo ada tanda kutip. Masyarakat kalau berpikir ada permainan.

AKP Hilman Mutalib: Iya, itu.

Ferdi Guhuhuku: Situ, ya? Ehehehe.

AKP Hilman Mutalib: Makanya kita bekerja ekstra supaya tidak ada komplain dari . . 

Ferdi Guhuhuku: Betul sekali, Pak. 

AKP Hilman Mutalib: Ee, dari luar wilayah kita . . 

Ferdi Guhuhuku: Dari luar wilayah . .

AKP Hilman Mutalib: Ya begitu, seperti itu. 

Ferdi Guhuhuku: Nah, berarti yang 3 ton ini, ini rencananya akan siap edar ke luar Kota Manado . .

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Yang akan dibawa ya. Berarti untuk harganya Pak berbeda berarti ya?

AKP Hilman Mutalib: Ya, berbeda.

Ferdi Guhuhuku: Kalau mereka tidak, ee, jual di Kota Manado, jual keluar berarti harganya?

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Lebih tinggi ya?

AKP Hilman Mutalib: Ya, permintaan lebih, iya.

Ferdi Guhuhuku: Oke, Pak. Nah, Pak dari 3 ton ini, Pak, em, barang buktinya tentunya kan banyak sekali ini Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ya

Ferdi Guhuhuku: Nah, sekarang untuk masyarakat selalu bertanya.

AKP Hilman Mutalib: Ya

Ferdi Guhuhuku: Ini juga yang harus dijawab oleh Pak Kasat. 

AKP Hilman Mutalib: Ya, ya.

Ferdi Guhuhuku: Masyarakat sering berpikir, hanya pengungkapan-pengungkapan tetapi mau dibawa ke mana, paling itu dijual lagi.

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Ada kan yang seperti itu. 

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Nah, mungkin Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Boleh dijelaskan dengan kondisi barang bukti . . 

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: 3 ton ini, cap tikus ini.

AKP Hilman Mutalib: Baik, baik.

Ferdi Guhuhuku: Di mana sekarang?

AKP Hilman Mutalib: Kami menjelaskan supaya tidak ada pemahaman yang keliru  . .

Ferdi Guhuhuku: Iya, betul sekali.

AKP Hilman Mutalib: Dari masyarakat bahwa selama ini, barang bukti yang kita sita baik langsung kepada masyarakat ataupun kepada pengusaha misalnya itu harus ada kepastian hukum. Contoh yang 3.178 ini, akan kita bawa ke mana? Itu kan pernyataan tadi.

Ferdi Guhuhuku: Iya, pernyataan.

AKP Hilman Mutalib: Ee, bahwa setelah kita berproses dan ini tindak pidana ringannya yang cepat singkat akan kita laksanakan koordinasi dengan Satpol PP Kota Manado yang melakukan sidang piring di tempat itu langsung kita bawa di lokasi sidang dan akan diserahkan kepada jaksa. Nah, begitu diputus barang ini disita Negara dan akan dimusnahkan, kita menyerahkan pasal sidang itu menyerahkan kepada Yaksa untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Ferdi Guhuhuku: Eng, ng (iya).

AKP Hilman Mutalib: Jadi barang ini, jangan sangka berpikiran keliru bahwa akan mampir di mana atau . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya), itu.

AKP Hilman Mutalib: Barang ini akan jadi seperti apa. Tidak, tidak seperti itu. Jadi, adapun barang bukti kalaupun itu hasil temuan seperti beberapa waktu tanggal 7 Agustus kemarin kita laksanakan pemusnahan barang bukti. 

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Sehingga ada transparansi barang yang atau cap tikus yang kita sita ini mempunyai kepastian hukum,

Ferdi Guhuhuku: Iya-iya.

AKP Hilman Mutalib: Baik itu di musnahkan maupun itu disidangkan.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Sehingga tidak ada pertanyaan lagi dari masyarakat bahwa nanti barang ini, Pak tak jelas Pak, apalagi ini 3.000 lebih.

Ferdi Guhuhuku: 3000 lebih, 3 ton lebih loh.

AKP Hilman Mutalib: Itu kita memastikan lewat sidang proses sidang itu terbuka, untuk masyarakat bisa melihat . . 

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Dan bisa menyaksikan . . 

Ferdi Guhuhuku: Secara langsung.

AKP Hilman Mutalib: Iya. Apakah benar barang yang disita ini barang yang disidangkan atau seperti apa? Dan kitamemang transparansi di situ. Kita memperlihatkan barang sebanyak yang kita tangkap itu juga yang kita bawa di persidangan. Demikian.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Jadi ini ya ini juga menjawab ini.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: 3 ton lebih ini . .

AKP Hilman Mutalib: Iya. Yang diungkap ini, ini akan dimusnahkan . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Sesuai dengan putusan pengadilan ya, Pak.

AKP Hilman Mutalib: Putus pengadilan. 

Ferdi Guhuhuku: Oke. Jadi tidak ada itu namanya permainan-permainan terus . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Dijual kembali dan lain sebagainya . .

AKP Hilman Mutalib: Iya. Tidak ada.

Ferdi Guhuhuku: Menjadi pola pikir masyarakat.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Nah, Pak, kita kembali lagi untuk barang bukti berarti untuk saat ini, sudah masih berada di . . 

AKP Hilman Mutalib: Polsek Tuminting, ya.

Ferdi Guhuhuku: Polsek Tuminting ya?

AKP Hilman Mutalib: Polsek Tuminting.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Nah, Pak setelah dari pengungkapan ini, Pak, ee, langkah selanjutnya, apa yang akan dilakukan Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ee, yang pasti kalau khusus yang dipertanyakan tadi pengungkapan, ini kan sudah berproses, Pak.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, Kejaksaan dan Pol PP, dalam minggu berjalan atau minggu depannya untuk bulan Oktober akan dilaksanakan sidang . .

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Tipiring. Lokasinya akan diberitahukan.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Sehingga tidak menjadi menimbulkan pertanyaan masyarakat, posisi barang bukti ini ada di mana dan untuk apa? Kita memastikan itu dan juga mungkin lewat media . .

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Atau, ee, rekan-rekan wartawan untuk, ee, transparansinya kita akan sampaikan dan ini sudah diserahkan kemudian barangnya, termasuk juga dengan barang bukti yang lain . .

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Bukan hanya di Tuminting, Tuminting dalam jumlah besar dalam jumlah yang lain juga kita transplansi menyampaikan.

Ferdi Guhuhuku: Iya.

AKP Hilman Mutalib: Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan

Ferdi Guhuhuku: Pertanyaan dari masyarakat, ya.

AKP Hilman Mutalib: Dalam tanda kutip yang negatif terhadap kami. Karena kami setiap saat diawasi juga oleh internal.

Ferdi Guhuhuku: Eng, nge (iya).

AKP Hilman Mutalib: Sehingga tidak menimbulkan kesan yang negatif kepada kami.

Ferdi Guhuhuku: Iya. Siap. Jadi ini sangat jelas bahwa 3 ton cap tikus ini nanti akan mengikuti proses yang ada . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Sesuai dengan hukum akan nanti disidangkan dan sesuai putusan pengadilan . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Nanti akan dimusnahkan. Ini ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Menjadi sitaan negara dulu,

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Supaya bisa dimusnahkan. 

AKP Hilman Mutalib: Iya, diserahkan ke . .

Ferdi Guhuhuku: Karena ini memang ilegal ya? Tidak, tidak . .

AKP Hilman Mutalib: Tidak ada izin.

Ferdi Guhuhuku: Tidak ee diizinkan.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Nah, nanti sebentar, Pak, kita akan bahas lagi terkait dengan, ee, kenapa disebut ilegal dan lain-lain ya, Pak ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Tapi yang pasti seperti tadi Pak Kasat sampaikan bahwa, ee, cap tikus ini menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang terjadi.

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Nah, mungkin Pak untuk pertanyaan penutup, ee . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Supaya masyarakat ini bisa mengetahui Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Ini kenapa sampai bisa menjadi salah satu pemicu Pak?

AKP Hilman Mutalib: Ya. Jadi dari data yang ada di Polista Manado, dari beberapa kasus yang terjadi, contohnya penganiayaan, KDRT, penganjaman, bahkan lakantas, ee, diawali dan didahului dengan sudah minum minuman keras.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Sehingga terjadinya permasalahan seperti yang saya sebutkan tadi. Dari data yang ada ini kami bergerak tentunya dengan titik-titik tertentu yang menjadi target, sehingga kita minimal meminimalisir terjadinya gangguan tampi emas yang diakibatkan oleh miras.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Dan meminimalisir terjadinya, ee, sekali lagi gangguan kamtibmas dan mengurangi krem total yang terjadi akibat adanya minuman keras yang menyebabkan penyebab terjadinya gangguan kaptimas antara lain pengandaian tersebut.

Ferdi Guhuhuku: Oke, siap. Oke, Pak Kasat.

AKP Hilman Mutalib: Ya.

Ferdi Guhuhuku: Terima kasih, Pak ya?

AKP Hilman Mutalib: Iya, sama-sama.

Ferdi Guhuhuku: Semoga barang bukti yang 3 ton ini . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Nanti masyarakat bisa lihat sendiri dari media bahwa ini betul-betul pengungkapan yang dilakukan ini, ee, betul-betul ini, em, nanti barang buktinya juga akan dimusnahkan . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Supaya masyarakat tidak meragukan lagi. 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Kita berharap ke depan polsek jajaran di bawah ee tanggung jawabnya Pak Kasat ini . .

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Terutama pengungkapan kasus, ee, minuman keras dan lain-lain ini . . 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Bisa terus diungkap dan banyak kasus lagi.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Terima kasih Pak Kasat sudah . . 

AKP Hilman Mutalib: Terima kasih, sama-sama.

Ferdi Guhuhuku: Atas waktu . .

AKP Hilman Mutalib: Terima kasih.

Ferdi Guhuhuku: Berkunjung ke Tribun podcast terutama dalam program saksi kata.

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Kita ketemu di kesempatan yang lain.

AKP Hilman Mutalib: Iya. Baik.

Ferdi Guhuhuku: Terima kasih Tribuners. Kita ketemu di kesempatan yang lain. Selamat sore.

SAKSI KATA - Pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita. Wawancara Tribun Manado bersama narasumber Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib (kiri).
SAKSI KATA - Pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita. Wawancara Tribun Manado bersama narasumber Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib (kiri). (Dokumen Tribun Manado)

Demikian wawancara Saksi Kata bersama narasumber dalam pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut.

-

Baca juga: Saksi Kata: Cerita Dibalik Pengungkapan Kasus TPPO ke Kamboja dari Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved