Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saksi Kata

Saksi Kata: Kesaksian AKP Hilman Muthalib Bongkar Gudang 3 Ton Miras di Sindulang Manado Sulut

Saksi Kata terkait pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Foto Dokumen Tribun Manado
SAKSI KATA - Pengungkapan kasus 3 ton miras di Kota Manado, Sulut oleh Polresta Manado pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 00.00 Wita. Wawancara Tribun Manado bersama narasumber Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib (kiri). 

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Dalam tanda kutip ilegal yang tidak memiliki izin edar, Pak. Silakan, Pak!

AKP Hilman Mutalib: Ya. Baik. Eh, Tribunners yang kami hormati dan cintai. Jadi, kami sendiri masuk di Polresta Manado itu sejak tanggal 20 November tahun 2023.

Ferdi Guhuhuku: 2023.

AKP Hilman Mutalib: Iya. Sehingga dengan saat ini mendekati 2 tahun.

Ferdi Guhuhuku: 2 tahun.

AKP Hilman Mutalib: Kami di bertugas di Polresta Manado.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Baik.

Ferdi Guhuhuku: Oke. Nah, berarti sudah, ee, 2 tahun ya, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Iya.

Ferdi Guhuhuku: Kalau boleh tahu, Pak, sebelumnya tugasnya di mana, Pak?

AKP Hilman Mutalib: Sebelumnya kami di Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Ferdi Guhuhuku: Oke.

AKP Hilman Mutalib: Ee khusus juga untuk pengungkapan narkoba.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved