Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Baru Terungkap Ternyata Ini Adegan Lanjutan yang buat Joel Tanos Roboh Tak Berdaya, Langsung Tumbang

Puncak tragedi terjadi pada adegan ke-25, di mana tersangka Ervannsio D. Siging menikam korban Joel di bagian perut dan dada.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Rhendi Umar
KASUS JOEL TANOS - Kolase foto Joel Tanos semasa hidup dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu. 

Stefani Goni diketahui menjadi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap korban Alberto Benedict Joel Tanos.

Selain itu, warga juga menyebut Stefani Goni sebagai kekasih/pacar korban, Joel Tanos

Selanjutnya, pada adegan ke-17, korban Joel bersama saksi Stefanus Mandey menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari Stefanus bahwa Stefani Goni berada di tempat tersebut. Informasi itu disampaikan lewat pesan singkat WhatsApp dengan fitur “sekali lihat”.

Ketegangan mulai meningkat pada adegan ke-18, ketika Joel menendang pintu rumah di lokasi kejadian. Aksi itu memicu kemarahan dua tersangka, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging, yang merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian.

Dalam adegan ke-20, diperlihatkan Joel memukul tersangka Alo di bagian kanan mata. Lalu di adegan ke-23, Joel juga menendang bagian perut tersangka Ervannsio.

Puncak tragedi terjadi pada adegan ke-25, di mana tersangka Ervannsio D. Siging menikam korban Joel di bagian perut dan dada.

Saat itu posisi mereka berdiri, dengan saksi Stefanus Mandey berada di tengah mencoba melerai. Setelah ditikam, Joel tersungkur di atas sofa.

Namun situasi belum berhenti di situ.

Dalam adegan lanjutan, Joel sempat menendang Ervannsio hingga terjatuh, tetapi kemudian Ervannsio kembali bangkit dan melancarkan tikaman kedua ke arah Joel, yang akhirnya roboh tak berdaya.

TIKAM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu.
TIKAM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Awal Kasus

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di  Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu.

Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, pada Senin dini hari korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. 

Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum miras, sekitar pukul 04.30 Wita. 

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved