Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Daftar Lengkap Nama Pejabat Pemkab Minut yang Dilantik Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung

Roling pejabat kembali terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Minut Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung, Selasa (7/10/2025).

Tribun Manado/Christian Wayongkere
DILANTIK - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melakukan rolling pejabat eselon dua sebanyak 15 orang. Sembilan di antaranya dilantik pada jabatan baru dan 6 tak berubah. Pelantikan dilaksanakan di Atrium Kantor Bupati Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Roling pejabat kembali terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati (Wabup) Kevin Lotulung (JGKWL), Selasa (7/10/2025).

Ada 15 orang pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama alias eselon 2 dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Minut Joune Ganda.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Atrium Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan dua surat keputusan Bupati Minahasa Utara yang dibacakan, dalam pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.

Bupati Minut membacakan naskah pelantikan dan sumpah jabatan serta melakukan penandatanganan berita acara.

Dari 15 orang pejabat, ada sembilan orang yang diangkat dalam jabatan baru

Sementara, enam dikukuhkan di jabatan yang sama.

Daftar 9 pejabat yang diangkat dalam jabatan baru:

1. Stella Safitri

Kepala Dinas Kesehatan (Non Aktif), jabatan baru Staf Ahli Kemasyarakatan

2. Jossy Kawengian

Sekretaris DPRD Plt Asissten 3, jabatan baru Asissten 2 bidang Administrasi Umum 

3. Allan Mingkid

Asissten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, jabatan baru Kepala Dinas Kesehatan

4. Jofieta Supi

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan

5. Olfy Kalengkongan

Staf ahli bidang kemasyarakatan, Plt Kasat Pol PP jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

6. Robby Parengkuan

Kadis Kominfo dan Persandian, jabatan baru Asissten 2 bidang perekonomian dan pembangunan

7. Edwin Ombuh

Kepala Dinas Tenaga Kerja, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan

8. Marthen Sumampouw

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip

9. Aldrin Posumah

Kadis Pendidikan, jabatan baru Kepala Dinas Kominfo dan Persandian

Daftar 6 pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama:

1. Umbase Mayuntu

Asissten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra

2. Femmy Pangkerego

Kepala Dinas Pariwisata 

3. Jane Symons

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB)

4. Sipersli Tapada

Kadis Perdagangan

5. Donal Tintingon

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 

6. Theodore Lumingkewas

Kalaks BPBD

Surat perintah tugas

Selain itu juga diserahkan surat perintah tugas, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kepada tiga pejabat esalon 2 Pemkab Minut.

"Ada 2 pelaksana tugas (plt) dan satu pelaksana harian (plh)," Kepala BKPSDMD Minut Johanis Katuuk, Selasa (7/10/2025) malam.

Surat tersebut diserahkan Wabup Minut Kevin Lotulung, didampingi Bupati Joune Ganda, Sekda Minut Novly Wowiling dan Kepala BKPSDM Johanis Katuuk.

Daftar 3 pejabat yang dapat surat perintah tugas:

1. Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Jossie Kawengian

Asisten Administrasi Umum Setdakab Minut (Assisten 2), melaksanakan tugas sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Minut

2. Stivie Watupongoh

Staf Ahli Bidang Pembangunan sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi

3. Umbase Mayuntu

Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Minut sebagai Plh Kasat Pol PP Minut

Apa itu Pejabat eselon II

Pejabat eselon II di kabupaten adalah pemimpin tertinggi di setiap dinas atau badan pemerintah daerah.

Misalnya kepala dinas, sekretaris daerah, dan asisten.

Mereka bertugas mengoordinasikan dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

Serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya di wilayahnya. 

Contoh Jabatan Eselon II di Kabupaten

Sekretaris Daerah (Sekda)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Staf Ahli Bupati

Kepala Badan/Dinas

Peran dan Tugas

Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah dalam bidangnya masing-masing.

Memastikan kebijakan yang telah ditetapkan selaras dengan program pemerintah pusat dan daerah, serta mengawasi pelaksanaannya.

Bertanggung jawab atas seluruh pegawai dan kinerja dinas atau badan yang dipimpinnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved