Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Antiklimaks, Polisi Bubarkan Demonstran di DPRD Sulawesi Utara Pakai Gas Air Mata

Imbauan dari mobil Raisa (pengurai massa) Polresta Manado agar demonstran membubarkan diri tidak digubris.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fernando Lumowa
UNJUK RASA - Demonstrasi di DPRD Sulawesi Utara berakhir antiklimaks, Senin (1/9/2025). Para demonstran dibubarkan polisi karena telah melewati batas waktu demodi tempat terbuka yakni pukul 18.00 WITA . 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Demo elemen mahasiswa dan masyarakat di DPRD Sulawesi Utara berakhir ricuh, Senin (1/9/2025).

Polisi terpaksa membubarkan para demonstran dengan kendaraan taktis dan pasukan anti huru hara. 

Polisi melakukan tindakan terukur itu sekitar pukul 18.00 Wita.

Dua unit water cannon dikerahkan, demonstran coba melawan. 

Mereka mendorong barikade polisi yang bertameng.

Beberapa melempari polisi dengan botol air mineral dan batu. 

Melihat ekskalasi yang meningkat, water cannon mendorong massa dengan semprotan air.

Massa didorong mundur ke arah Interchange Manado. 

Demonstran tetap melawan dengan menghujani polisi dengan lemparan botol dan batu.

Imbauan dari mobil Raisa (pengurai massa) Polresta Manado agar demonstran membubarkan diri tidak digubris. 

Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa  Demo di DPRD Sulawesi Utara berakhir
UNJUK RASA - Demonstrasi di DPRD Sulawesi Utara berakhir antiklimaks, Senin (1/9/2025). Para demonstran tak kunjung menyampaikan aspirasi dan dibubarkan polisi.

Polisi terus menekan demonstran.

Puncaknya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Meski begitu demonstran tetap melawan. 

Mobil water cannon dan barikade terus merangsek memukul demonstran ke arah interchange. 

Demo ini berakhir antiklimas karena hingga dibubarkan, aliansi elemen mahasiswa tak dapat menyampaikan pokok aspirasi mereka. 

Sekitar pukul 17.00 Wita, perwakilan organisasi mahasiswa (ormawa) sudah masuk ke halaman DPRD Sulut

Mereka sepakat menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan.

Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Silangen dan anggota DPRD Sulut sudah menanti siap mendengarkan aspirasi. 

Entah kenapa, rencana penyampaian aspirasi itu batal. Perwakilan mahasiswa menarik diri.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Minahasa Utara Besok Selasa 2 September 2025, Cek Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Baca juga: 1.240 Orang Ditangkap Terkait Perusakan dan Penjarahan, Kebanyakan dari Luar Jakarta

Belakangan, kelompok ini menarik diri karena ada personel lain perwakilan demonstran yang tidak dikenal. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke H Langie bilang, pihaknya membubarkan massa demonstran karena telah melewati batas waktu. 

"Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu, harus membubarkan diri," kata Roycke.

Ia menyesalkan demonstran tidak sepakat dengan tawaran agar perwakilan massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut

Diketahui, sebagian dari tuntutan demonstran yakni turunkan tunjangan dan gaji anggota DPRD, ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan proses hukum kematian ojek online Affan Kurniawan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved