Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Solar Ilegal di Kotamobagu

Terungkap Modus Penimbun BBM di Kotamobagu, Pelaku Kelabui Petugas SPBU dengan Cara Ini

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok: Istimewa/Polres Kotamobagu
BBM BERSUBSIDI - Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di Kotamobagu. Terungkap modus penimbun BBM di Kotamobagu. 

Terbatas Kuotanya: 

Ketersediaannya dibatasi dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.  

Untuk Konsumen Tertentu: 

Hanya diperuntukkan bagi golongan masyarakat atau kendaraan tertentu yang berhak.  

Kualitas Lebih Rendah: 

Memiliki nilai oktan (untuk bensin) atau setana (untuk solar) yang lebih rendah dibandingkan BBM non-subsidi.  

Jenis BBM Subsidi yang Umum di Indonesia  Pertalite: Jenis bensin dengan nilai oktan 90.

Biosolar: Jenis diesel dengan nilai setana 48. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved