Kasus Penggelapan Mobil
Identitas dan Peran 3 Pelaku Penggelapan Mobil di Kotamobagu Sulut, Penyewa, Perantara serta Pembuat
Identitas dan peran tiga pelaku penggelapan mobil di Kotamobagu, Sulut. Penyewa, perantara serta pembuat. Ketiganya yakni IK, LL, dan MB.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Frandi Piring
Toyota Hilux
Dump Truck
Toyota Avanza
Inova Zenix
Mitsubishi Triton
Toyota Rush
Selain itu, polisi juga menyita lima lembar STNK kendaraan serta dua KTP palsu dengan identitas yang telah diubah agar sesuai dengan nama pada STNK pemilik kendaraan.
“Total ada 261 dokumen yang dipalsukan. Barang bukti itu berupa STNK, KTP, SKCK, termasuk juga printer yang digunakan untuk membuat dokumen palsu,” kata Kapolres.

Sindikat Dibongkar Warga
Kasus ini terungkap setelah adanya sejumlah laporan masyarakat dari Kota Manado dan Kota Bitung yang mengaku kendaraan mereka tidak dikembalikan seusai disewa.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama di Desa/Kelurahan Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu pada Sabtu (13/9/2025).
AKBP Irwanto menjelaskan bahwa salah satu pelaku berinisial IK (41), warga Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, berperan sebagai penyewa mobil dari perusahaan rental.
IK menggunakan KTP palsu untuk meyakinkan pemilik rental mobil di wilayah Manado dan Bitung.
Mobil-mobil yang berhasil disewa kemudian digadaikan kepada orang lain di Kotamobagu dengan memalsukan identitas pada KTP agar sesuai dengan STNK mobil, sehingga tampak seolah-olah kendaraan tersebut adalah miliknya. (Gob)
-
Baca juga: Akhirnya Terungkap Cara Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Dokumen Palsu di Kotamobagu Sulut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.