Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara

“Kalau total gaji dan tunjangan sebesar Rp 25 juta. Sepertinya itu terkecil di Bolaang Mongondow Raya (BMR),” kata salah seorang sumber internal.

Tribunmanado.com/HO
DPRD KOTAMOBAGU - Kantor DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko-Kinalang, Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara. Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kotamobagu Rp 25 juta. 

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapat bantuan biaya bulanan berupa biaya listrik Rp 3,5 juta dan biaya telepon Rp 4,2 juta.

Gaji DPR RI Setelah Dipangkas

  • Gaji dan tunjangan jabatan (melekat)
  • Gaji pokok: Rp4.200.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000)
  • Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp420.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)
  • Tunjangan anak pejabat negara: Rp168.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2003)
  • Tunjangan beras pejabat negara: Rp289.680 (Keppres RI Nomor 9 Tahun 1982)
  • Uang sidang /paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres Nomor 60 Tahun 2003)

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

  • Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)
  • Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp4.830.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)
  • Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:

Baca juga: PLN akan Hentikan Aliran Listrik di Minahasa Tenggara Hari Ini, Berikut Lokasi Terdampak

Baca juga: Doa Kristen Syukur atas Usia yang Baru: Ungkapan Terima Kasih kepada Tuhan

a. Fungsi Legislasi: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

b. Fungsi pengawasan: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

c. Fungsi anggaran: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Total bruto: Rp74.210.680

Pajak PPh 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Take Home Pay (THP): Rp65.595.730

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbandingan Gaji DPR RI, Kini Rp65 Juta, Sebelumnya Capai Rp100 Juta, Apa Bedanya?.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved