Sulut Maju
Sekprov Singgung Dana Desa, Pemda Diminta Respon Laporan Masyarakat
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintahan Joko Widodo mengucur dana triliunan rupiah untuk pembanghnan desa.
Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan, dana desa demikian program itu disebut tujuannya mensejahterakan masyarakat desa. Tapi dalam prosesnya, ada saja penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai ketentuan
"Pengguna dana desa jangan ambil kebijakan sendiri, lakukan sesuai aturan supaya terhindar dari masalah hukum," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (15/02/2019).
Baca: Pemprov Sulut Gandeng KPK, Sekprov Yakin PAD Biasa Tembus Rp 1,4 Triliun
Pemprov Sulut sifatnya melakukan pembinaan dan supervisi, sementara Pemerintah kabupaten/kota awasi dan arahkan desa agar pemanfaatan sesuai regulasi, tapi tetap ada saja laporan dugaan penyalahgunaan dari masyarakat.
Ini positif dalam hal, masyarakat berarti ikut mengawasi sehingga makin meminimkan terjadinya kesalahan pemanfaatan.
Baca: Pemda Pindahkan RKUD Bank SulutGo, Sekprov Sulut Curhat ke KPK
"Kalau ada laporan ini juga diverifikasi ada unsur kebenaran atau tidak, kepala daerah arahkan sesuai regulasi dan sekaligus pengawasan terhadap lemanfaatan dana desa. Mencermati laloran disampaikan masyarakat dan mencari solusi permasalahan dihadapi," ujar dia.
Diharapkan program presiden Jokowi terhambat karena masalah pemanfaatan.
"Dana desa diharapkan benar-benar dioptimalisasi dimanfaatkan sehingga mereplikasi lebih besar kesejahteraan," kata dia. (ryo)
Berita Populer: Video Insiden Delta Airlines dan Lion Air Mengalami Turbulensi Viral Tiga Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekprov_20181106_185339.jpg)