Pemkab Bolsel
APBD Bolsel 2026 Terpangkas Rp 366 Miliar, Gaji dan TKD ASN Ikut Kena Dampak
Kamaru menekankan agar ASN tetap bersyukur, menjaga disiplin, dan mengedepankan profesionalitas meski ada penurunan penghasilan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tengah menghadapi tekanan fiskal serius.
Bupati Iskandar Kamaru, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan akan dipotong sebesar Rp 366 miliar.
APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Baca juga: APBD P 2025 Kota Manado Ditetapkan, Ini Kata Andrei Angouw
APBD memuat rincian pendapatan dan belanja daerah yang akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah daerah tersebut dalam satu tahun anggaran.
Pengumuman itu disampaikan Bupati Iskandar, Minggu 5 September 2025.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran berdampak langsung pada penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD).
“PAD kita tidak sebesar daerah lain. Saya tidak mungkin menaikkan pajak karena hasilnya tidak signifikan," kata dia.
"Oleh sebab itu, mari kita bersabar. Semua terkena pemotongan, termasuk saya dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Kamaru menekankan agar ASN tetap bersyukur, menjaga disiplin, dan mengedepankan profesionalitas meski ada penurunan penghasilan.
Menurutnya, kondisi ini harus dihadapi bersama sebagai konsekuensi keterbatasan fiskal daerah.
Selain persoalan fiskal, Iskandar juga menyinggung status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia menilai masih ada kesenjangan penghasilan dengan Tenaga Harian Lepas (THL), terutama aparat desa.
THL adalah singkatan dari Tenaga Harian Lepas, yaitu pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah daerah yang bekerja berdasarkan surat perjanjian kerja atau kontrak untuk jangka waktu tertentu, dan diangkat oleh kepala perangkat daerah.
Mereka bekerja untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, serta menerima honorarium sesuai jenjang pendidikan dan masa kerja.
Sehingga perlu kajian lebih lanjut dalam kebijakan kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, ia turut menandatangani pembentukan Satgas MBG dengan standar higienis yang ditetapkan Dinas Kesehatan.
Ia juga memberi dukungan penuh pada kontingen Bolsel yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara dengan 12 cabang olahraga. (NIE)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Terima Kunker BPK Sulut, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah |
|
|---|
| Tiba di Kampung Halaman, Skuad Bolsel FC Disambut Meriah Masyarakat dan Dijamu Bupati |
|
|---|
| Gelar Gala Dinner, Bolsel FC Diminta Tampil Maksimal di Liga IV Nasional |
|
|---|
| Wabup Bolsel Ikut Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kebijakan |
|
|---|
| Wabup Bolsel Minta Akses Permodalan UMKM Dipermudah saat Ikut Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/APBD-Bolsel-fbvsgrsdth.jpg)