Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltara

Pemda Boltara Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara 

Pemda Boltara menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.

Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Dewangga Ardhiananta
Dok. Protokol Pemkab Boltara
KUNJUNGAN - Sekretaris Daerah Boltara Jusnan Mokoginta, menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di ruang kerja Sekda, Selasa (10/2/2026). Jusnan berpesan semua proses penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama masa pemeriksaan dapat berjalan secara tertib, lancar, efektif, dan tepat waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Pemda Boltara terima kunjungan tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut
  • Jusnan berpesan semua proses penyediaan data dan informasi yang diperlukan
  • Selama masa pemeriksaan dapat berjalan secara tertib, lancar, efektif, dan tepat waktu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara (Pemda Boltara) menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kedatangan tim BPK RI diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara Jusnan Mokoginta, bertempat di ruang kerja Sekda, Selasa (10/2/2026).

Adapun maksud dari kunjungan dari tim BPK RI perwakilan Sulut yang diketuai oleh New Lyn Sondang Magdalena Simbolon tersebut yakni melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim dan permintaan data/dokumen awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Sekda Boltara Jusnan Mokoginta terima kunjungan BPK RI
KUNJUNGAN - Sekda Boltara Jusnan Mokoginta, menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di ruang kerja Sekda, Selasa (10/02/2026). Jusnan berpesan semua proses penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama masa pemeriksaan dapat berjalan secara tertib, lancar, efektif, dan tepat waktu.

Untuk itu Jusnan Mokoginta berharap selama proses pemeriksaan komunikasi dan koordinasi yang baik serta sinergis antara Tim BPK RI dengan seluruh jajaran perangkat daerah terjalin baik.

"Di mana pemeriksaan dilaksanakan selama 25 hari dimulai tanggal 9 Februari sampai 5 Maret 2026," kata Sekda Jusnan.

Jusnan berpesan semua proses penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama masa pemeriksaan dapat berjalan secara tertib, lancar, efektif, dan tepat waktu.

"Ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," singkatnya.

Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan serta Kaban BPKPD.

(TribunManado.co.id/Pri)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved