Pemkab Boltara
Pemkab Boltara Pastikan Proses Penyusunan Dokumen RTRW Terus Berlangsung
Pemerintah daerah Boltara secara paralel menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibu Kota Kabupaten.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemda Boltara) melalui Dinas PUTR memastikan proses penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terus berlangsung.
- Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang menjelaskan, pemerintah daerah Boltara secara paralel menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibu Kota Kabupaten.
- Penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten dan RDTR Kawasan Ibu Kota Kabupaten telah selesai dilaksanakan pada bulan Desember 2025.
TRIBUMMANADO.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemda Boltara) melalui Dinas PUTR memastikan proses penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terus berlangsung.
Kepala Dinas PUTR Boltara, Abdul Jalil Pandialang menjelaskan, selain melakukan revisi RTRW, pemerintah daerah juga secara paralel menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibu Kota Kabupaten.
"Ini merupakan penjabaran teknis dan rinci dari RTRW, sekaligus instrumen penting untuk menjamin kepastian tata ruang yang menjadi rujukan dalam proses perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang," kata Pandialang, Selasa (10/02/2026).
Adapun penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten dan RDTR Kawasan Ibu Kota Kabupaten telah selesai dilaksanakan pada bulan Desember 2025.
"Saat ini, kedua dokumen tersebut telah memasuki tahapan lanjutan, yakni proses legislasi yang dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Kata Pandialang, salah satu tahapan penting yang sedang berjalan adalah expose materi teknis revisi RTRW kepada DPRD, yang direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses Persetujuan Substansi (Persub) RTRW.
Dijelasaknya bahwa proses Persub merupakan tahapan panjang dan berjenjang, yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, sebelum RTRW dan RDTR dapat ditetapkan secara sah sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Pemerintah Daerah melalui Dinas PUTR selaku penyelenggara telah menjadwalkan sejumlah tahapan proses Persub untuk dilaksanakan secara paralel," ujarnya.
Namun demikian, terdapat beberapa tahapan yang bersifat prasyarat dan wajib dipenuhi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Salah satunya adalah rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, yang menjadi persyaratan wajib sebelum dokumen RTRW dapat memasuki tahapan harmonisasi rancangan perda dan perkada oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, dalam rapat evaluasi progres penyusunan RTRW oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan pada akhir Januari 2026, secara tentatif rapat lintas sektor RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diproyeksikan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026.
"Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penyusunan RTRW dan RDTR secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, demi menjamin kepastian hukum, keberlanjutan pembangunan, serta perlindungan kepentingan masyarakat dan lingkungan," pungkasnya. (Pri)
Baca juga: Jalan Kabupaten di Desa Kuala Rusak Parah, Ini Kata Kadis PUTR Boltara
| Pemkab Boltara Serahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada 118 Warga Penerima Manfaat |
|
|---|
| Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2025 |
|
|---|
| Pantai di Desa Biontong Satu Boltara Kini Cantik, Sampah Sudah Dibersihkan |
|
|---|
| Nama 3 Desa Cantik 2026 di Boltara, Piagam Pencanangan Diserahkan Bupati Sirajudin Lasena |
|
|---|
| Tiga Desa di Kecamatan Kaidipang Boltara Terima Piagam Desa Cantik 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pekerjaan-Umum-dan-Tata-Ruang-PUTR-Bolmut-Abdul-Jalil-Pandialang.jpg)