Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Bolmong

Pria AK Warga Sulteng Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Asal Manado, Pelaku Ditangkap Resmob Raja Bogani

Warga asal Sulteng diduga membawa kabur anak gadis di bawah umur asal Manado.

Resmob Raja Bogani
DITANGKAP: Polres Bolaang Mongondow melalui Resmob Raja Bogani, mengamankan seorang warga asal Sulawesi Tengah diduga membawa kabur anak gadis di bawah umur asal Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu. 
Ringkasan Berita:
  • Warga asal Sulteng diduga membawa kabur anak gadis di bawah umur asal Manado, kini ditangkap polisi
  • Pelaku AK juga ternyata adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017
  • Terduga pelaku juga pada tahun 2021 pernah ditangkap karena melakukan tabrak lari di wilayah Pagimana Sulteng

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow melalui Resmob Raja Bogani, mengamankan seorang warga asal Sulawesi Tengah diduga membawa kabur anak gadis di bawah umur asal Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu.

"Iya kami amankan terduga pelaku yang membawa lari anak di bawah umur," ucapnya, Kamis (13/11/2025).

Identitas pelaku yakni AK alias Aldi (24) warga Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Tikala, Manado masih berumur 16 tahun," tambahnya.

Pelaku bersama korban diamankan usai tim Resmob Raja Bogani mendapat laporan dari beberapa warga Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.

Laporan masyarakat masuk karena pasangan ini saat berada di kompleks Pasar Ibolian menunjukan gerak-gerik mencurigakan.

"Pasangan ini saat ditanya asal-usul oleh warga sekitar kompleks Pasar Ibolian mengaku kakak beradik dan akan menuju ke Provinsi Gorontalo," jelasnya.

Karena kehabisan bekal/uang di perjalanan mereka singgah di Pasar Ibolian untuk menunggu tumpangan gratis menuju arah Gorontalo.

"Beberapa warga lebih curiga saat pelaku dan korban tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal seperti KTP dan akhirnya melapor ke layanan aduan online Resmob Raja Bogani," ucapnya.

Usai menerima laporan, tim Resmob Raja Bogani bersama anggota Polsek Dumoga Barat turun dan mengecek kebenaran laporan tersebut.

"Saat sampai dan diinterogasi singkat nama pelaku langsung kami dapatkan, namun ada kejanggalan di mana ternyata pelaku membawa lari korban yang sedang bersama pelaku dari Manado menuju Gorontalo," ucapnya.

Keduanya langsung diamankan di Kantor Polsek Dumoga Barat, di sana kami melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku AK ini juga mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang masih di bawah umur di salah satu kos di area Karombasan," jelasnya.

Dalam interogasi lanjutan tersebut, terungkap bahwa pelaku AK juga ternyata adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017 saat usianya 16 tahun dan menjalani hukuman selama 4 tahun.

"Terduga pelaku juga pada tahun 2021 pernah ditangkap karena melakukan tabrak lari di wilayah Pagimana Sulteng hingga korban meninggal dunia dan melarikan diri ke wilayah Manado," tambah Mentu.

Setelah mendapat keterangan yang diperlukan tersebut, tim Resmob Raja Bogani berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Manado karena TKP di Manado.

"Pelaku hanya ditahan sementara di Polsek Dumoga Barat, sedangkan korban sudah dijemput oleh keluarga," ucapnya.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan bila mendapati hal-hal mencurigakan di sekitar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, bila mendapati hal mencurigakan kami selalu siap melayani," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menanggapi positif terkait masyarakat yang proaktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

"Untuk masyarakat terutama di wilayah Bolmong kami sangat berterima kasih karena dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian seperti ini maka tidak ada tempat bagi kejahatan berseliweran terutama di wilayah hukum polres Bolaang Mongondow sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.

Lido Antoro mengatakan dengan proaktifnya masyarakat, juga bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan di lingkungannya.

"Kolaborasi seperti ini yang kami terus tingkatkan agar segala bentuk kejahatan bisa kami tindak secara cepat dan tegas," tandasnya.

Kini pelaku AK sudah di bawah tim Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sedangkan korban sudah dijemput keluarga serta Dinas PPPA Manado.

(TribunManado.co.id/Pin)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved