KM Barcelona Alami Musibah

Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka

Penulis: Rizali Posumah
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KM BARCELONA - Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Minahasa Utara Sulawesi Utara pada Juli 2025 lalu (foto kiri). Toar Palilingan Junior, Akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Manado (foto kanan).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Toar Palilingan Junior, menilai penetapan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona 5/VA oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) merupakan langkah tepat.

Namun menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pihak perusahaan, PT Surya Pacific Indonesia (SPI), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga harus bertanggung jawab.

“KSOP kan yang mengeluarkan izin. Seharusnya sebelum izin dikeluarkan dikaji dulu. Kalau sampai terjadi seperti ini berarti ada yang tidak benar dalam proses pemberian izin itu,” kata Palilingan, yang akrab disapa Ninoy, kepada Tribun Manado melalui sambungan Wahatsapp, Senin (25/8/2025).

Ia menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari proses perizinan hingga perekrutan dan pelatihan kru kapal. 

Menurutnya, ABK seharusnya diseleksi ketat dan dibekali pelatihan sesuai standar pelayaran, termasuk prosedur penyelamatan.

“Kalau lihat insiden KM Barcelona, banyak penumpang justru tidak kebagian pelampung. Kru dan ABK kapal memang lalai, apalagi data asli penumpang menunjukkan jumlahnya melebihi kapasitas,” ujarnya.

Ninoy menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, seseorang dihukum bukan semata karena niat jahat.

Melainkan juga karena kelalaian yang menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa.

“Tidak ada kru atau pihak mana pun yang berniat buruk. Tapi ketika mereka lalai, aturan dilanggar, dan terjadi penyelewengan, maka tetap harus ada tanggung jawab. Apalagi sampai menimbulkan korban meninggal. Satu nyawa saja sangat berharga,” jelasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulut adalah langkah penting untuk memberikan efek jera, baik kepada perusahaan pelayaran maupun para nahkoda kapal lainnya.

“Penegakan hukum ini harus jadi pengingat agar semua pihak lebih taat aturan. Negara kita negara hukum, tidak boleh ada yang merasa kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Ninoy menyarankan agar pihak berwenang mengaudit kembali sistem perizinan di pelabuhan. 

Menurutnya, kasus kebakaran KM Barcelona bisa menjadi momentum perbaikan serius di dunia pelayaran.

“Kalau izin kapal keluar tanpa prosedur yang benar, berarti ada yang salah. Jangan dianggap enteng. Harus ada audit agar tidak terulang lagi. Jangan sampai nyawa penumpang dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan serius bagi kru dan ABK kapal, sebagaimana awak pesawat yang diwajibkan menjalani latihan keselamatan berkala.

“Seharusnya kru kapal laut juga dilatih ulang secara berkala untuk menghadapi kondisi darurat. Dari laporan penumpang, saat insiden justru ada kru yang kaku dan tidak tanggap. Ini kan bahaya,” kata Ninoy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengonfirmasi penetapan tujuh tersangka dalam kasus ini.

“Ketujuh orang tersebut yakni empat ABK KM Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ, dan PP, serta tiga orang dari perusahaan yakni THS, UAD, dan IO,” ungkap Alamsyah.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan.

“Kasus ini terus berproses dan semua terbuka kepada publik,” tandasnya.

Enam kapal dibawah SPI:

KM Barcelona I
KM Barcelona II
KM Barcelona III
KM Barcelona V
KM Marina Bay
KM Venecian

Kronologis dan Data Korban

KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 Wita. 

Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.  

Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.

Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1,5 jam lagi tiba. 

Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung. 

Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan. 

Kapal ini memuat 678 orang. Padahal kapasitas kapal 450 penumpang. 

Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang. 

Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut. 

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat.

Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.  

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui.

Menteri Perhubungan RI  Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.

KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. 

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, KM Venecian. (Fer/Riz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Dirut hingga ABK, Ini 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA yang Ditetapkan Polda Sulut

Berita Terkini