Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Pasutri Tewas Usai Motor Terjun ke Jurang, Korban Pulang Arisan Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT - Terjadi kecelakaan tunggal di dekat objek wisata di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (24/8/2025) siang. Sepeda motor terjun ke jurang dan membuat pasutri pengendara motor tewas.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (24/8/2025) siang.

Tepatnya kecelakaan di Dusun Berjo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.

Karanganyar hanya berjarak 28 kilometer dari Kota Solo, Jateng.

Waktu tempuh Karanganyar dari Solo sekira 49 menit lewat Palur-Karanganyar dan Jalan Alternatif Matesih dengan kendaraan bermotor.

Insiden nahas itu menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) pengendara sepeda motor tewas.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sugino (60) dan dibonceng istrinya, Sudarsi (56), terjun ke jurang sedalam sekitar 7 meter.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi saat pasangan suami istri asal Desa Cangkir, Kecamatan Mojogedang, melaju dari arah Telaga Madirda menuju Air Terjun Jumog dan tak mampu mengendalikan laju kendaraan di jalan menurun.

Jarak Air Terjun Jumog dari Solo diketahui sekitar 37 hingga 41 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam menggunakan kendaraan pribadi. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham R, mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto, menjelaskan kronologi kejadian.

"Awalnya motor Honda Beat berplat nomor AD-5580-AEF melaju dari arah Telaga Madirda menuju Air Terjun Jumog, hingga sampai ke lokasi kejadian," kata Faham, Minggu (24/8/2025).

Sesampainya di lokasi, kondisi jalan menurun cukup tajam.

Diduga pengendara tidak dapat mengendalikan laju motor sehingga kendaraan keluar dari badan jalan.

"Pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraanya sehingga keluar dari badan jalan dan jatuh di kebun dengan kedalaman sekitar 7 meter," jelas Faham.

Akibat kejadian itu, pengemudi dan penumpang mengalami luka berat.

Keduanya sempat mendapat perawatan di Puskesmas Ngargoyoso, namun nyawa mereka tidak tertolong.

"Mereka dinyatakan meninggal dunia pas dalam perawatan di Puskesmas Ngargoyoso," ungkapnya.

Sementara itu, Gareng, anggota Relawan Karang (Reka) yang ikut mengevakuasi korban, menduga penyebab kecelakaan karena rem motor tidak berfungsi.

"Korban dievakuasi ke klinik untuk mengecek kondisi para korban, dan setelah dinyatakan meninggal, saya bawa ke Puskesmas," ujar Gareng.

Ia menambahkan, pasangan suami istri tersebut baru saja pulang dari acara arisan keluarga.

"Para korban merupakan pasutri yang sedang pulang dari arisan keluarga, tidak ada luka luar, namun kemungkinan saat kecelakaan terjadi benturan kepala dan leher korban dan saat sudah jenazah sudah dimakamkan," katanya.

Sekilas Karanganyar

Karanganyar merupakan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Karanganyar berbatasan dengan Kabupaten Sragen di utara.

Sementara timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian di selatan berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo.

Serta Kota Surakarta (Solo) dan Kabupaten Boyolali di barat. 

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunSolo.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunSolo.com

Berita Terkini