TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama istrinya, Sri Tanti Angkara, menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam terkait laporan dugaan hutang piutang Rp10 miliar pada ajang Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu.
Laporan itu dibuat seorang pengusaha lokal ke Polda Sulut.
Nilai dugaan utang yang dipersoalkan mencolok jika dibandingkan dengan harta kekayaan Benny berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023.
Harta Kekayaan Benny Rhamdani
Dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 19 Februari 2024, Benny melaporkan total kekayaan Rp7,39 miliar setelah dikurangi hutang. Rinciannya:
Tanah dan Bangunan – Rp7,3 miliar
Tanah 20.000 m⊃2; di Bolaang Mongondow (warisan) – Rp2,8 miliar
Tanah 7.233 m⊃2; di Kotamobagu (warisan) – Rp1,4 miliar
Tanah dan bangunan 811 m⊃2;/200 m⊃2; di Kotamobagu (hasil sendiri) – Rp1,8 miliar
Tanah dan bangunan 18 m⊃2;/21 m⊃2; di Bandung (hasil sendiri) – Rp1,3 miliar
Kendaraan – Rp547 juta
Toyota Fortuner 2017 – Rp377 juta
Toyota Sienta 2016 – Rp170 juta
Harta bergerak lainnya: Rp203,87 juta
Kas dan setara kas: Rp65,5 juta
Hutang: Rp720,9 juta
Total kekayaan bersih: Rp7,39 miliar.
Tanggapan Benny Rhamdani Terkait Pemeriksaannya
Ketika ditemui di kediamannya, mantan anggota DPRD Sulut ini menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang Rp10 miliar tapi tak melihat langsung.
"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkapnya.
Kata dia, ia dan sitrinya sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua dihadapan penyidik.
"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," tegas dirinya.
Benny juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa? Ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri Saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut, dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya.
"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur dia.
Rhamdani menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.
"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan, hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya.
Diketahui, selain Benny Rhamdani dan Sri Tanti Angkara, penyidik Tipikor Polda Sulut juga sudah memeriksa mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu ditahun 2024.
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliyar.
Riwayat Organisasi dan Karier Benny Rhamdani
- Wakil Sekretaris DPC GMNI Cabang Manado (1993-1994)
- Ketua Cabang PMII Manado (1994-1997 dan 1997-1999)
- Anggota DPRD Sulawesi Fraksi PDIP (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014)
- Direktur Eksekutir Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang)
- PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara (2004-2009 dan 2009-2014)
- Wakil Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020)
- Ketua Asosiasi PSSI Kotamobagu (2015-2019)
- Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara (2014-2019)
- Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017)
- Anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018)
- Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura (2016-2020)
- Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura (2015-2024)
- Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin. (Nie/Riz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Diperiksa Polda Sulut, Benny Rhamdani Tegaskan Tak Pernah Lihat Uang Rp 10 Miliar saat Pilwako