TRIBUNMANADO.CO.ID – Kabar baik untuk para peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memudahkan pesertanya dengan antrean online untuk layanan kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan kini tak harus antre di fasilitas kesehatan (faskes).
Podcast Tribun Manado Kamis (21/8/2025) membahas terkait fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN.
Kaban Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Angla Pelealu, menjelaskan terkait fitur tersebut.
Angla Pelealu mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur antrean online dalam aplikasi Mobile JKN.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan kesehatan.
"Fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu datang lebih awal dan menunggu lama di fasilitas kesehatan (faskes)," kata Angla.
Menurutnya, sebelum ada fitur ini, peserta harus datang lebih pagi, bahkan subuh, untuk mendapatkan antrean di faskes.
"Kini cukup dari rumah, di kantor, atau di mana saja, peserta sudah bisa mengambil nomor antrean lewat aplikasi Mobile JKN,” ujar Angla.
Aplikasi Mobile JKN sendiri memiliki lebih dari 20 fitur, salah satunya adalah pendaftaran antrean layanan kesehatan.
Fitur tersebut bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun dokter praktek, maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama.
Fitur antrean ini memungkinkan peserta memilih jadwal kunjungan, dokter yang akan ditemui, serta mengisi keluhan yang dirasakan.
Setelah proses selesai, peserta akan mendapatkan nomor antrean dan estimasi waktu pelayanan, sehingga tidak perlu lagi datang lebih awal ke fasilitas kesehatan.
“Misalnya kita dapat antrean ke-10 dan estimasi waktu pelayanan jam 10 pagi, maka peserta tidak perlu datang dari jam 7 pagi. Cukup datang satu jam sebelum untuk pengurusan administrasi,” jelasnya.
Namun demikian, Angla mengakui masih ada tantangan dalam penerapan fitur ini, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki akses internet terbatas.
Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan teknologi juga menjadi kendala.
“Kendala utama memang ada pada akses jaringan di beberapa daerah," katanya.
Untuk peserta yang berada di wilayah dengan jaringan stabil, pihak BPJS mendorong untuk aktif menggunakan aplikasi ini.
"Kami juga terus edukasi masyarakat melalui sosialisasi langsung dan lewat media sosial BPJS Kesehatan,” kata Angla.
BPJS Kesehatan Tondano juga menggandeng fasilitas kesehatan untuk menyediakan petugas khusus atau Duta Mobile JKN di setiap faskes.
Petugas ini bertugas membantu peserta melakukan instalasi aplikasi, registrasi akun, hingga cara penggunaannya.
Angla juga menekankan bahwa antrian online di FKRTL hanya bisa diakses jika peserta sudah memiliki rujukan dari FKTP sesuai indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.
“Jika peserta dirujuk untuk pemeriksaan mata, misalnya, maka mereka bisa mengambil antrean rumah sakit tujuan lewat Mobile JKN setelah rujukan diterbitkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan terus mengembangkan pendekatan inklusif dalam edukasi digital, bahkan lansia pun mulai terlibat aktif memanfaatkan layanan digital ini.
Menurut Angla, stereotip bahwa lansia tidak mampu menggunakan teknologi sudah tidak relevan.
"Banyak dari mereka sekarang yang aktif menggunakan aplikasi Mobile JKN,” pungkasnya.
Dengan sistem antrean online ini, peserta JKN tidak hanya mendapatkan efisiensi waktu, namun juga menghemat biaya.
Tidak perlu lagi berlama-lama menunggu, membawa bekal makanan, atau membeli makanan di luar karena bisa mengatur waktu kunjungan secara efisien.
BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat, terutama di wilayah kerja Tondano seperti Bolmong Raya, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan, yang memanfaatkan teknologi ini untuk mempermudah akses layanan kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan seperti YouTube, Facebook, dan Instagram, atau mendatangi faskes terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari Duta Mobile JKN.
(TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.