TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Upacara akan digelar di Halaman Kantor Pemprov Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus No.69, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Ada dua agenda yang akan digelar, pertama yaitu peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pukul 07.45 WITA sampai 08.30 WITA dan penurunan Bendera Merah Putih pukul 16.30 WITA sampai selesai.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Manado, ada sejumlah pejabat yang akan terlibat pada upacara ini, antara lain.
Inspektur Upacara: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling
Cadangan Inspektur Upacara: Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay
Komandan Upacara: Letkol Pom Aswinto Gaib
Cadangan Komandan Upacara: Letkol Sus Hadi Prayitno
Perwira Upacara: Mayor Kes Setya Pramana
Cadangan Perwira Upacara: Mayor Adm Adi Sutanto
Pembawa Acara: Sertu Natalia Telda Denti
Cadangan Pembawa Acara: Serda Citra Utami Nurlita Anjani
Perwira Keamanan: Kasatpol PP Provinsi Sulut Farly Kotabunan
Cadangan Perwira Keamanan: Kakesbangpol Provinsi Sulut Johny Suak
Sementara itu Plh Kadis Kominfo Sulut Denny Mangala menjelaskan persiapan acara HUT Kemerdekaan RI di Sulut sudah berjalan dengan baik.
"Doakan semuanya besok berjalan dengan baik, persiapan semuanya terlaksana aman," jelasnya.
Gubernur Sulut YSK Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih: Ini Semangat Bangsa
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor, sekolah, dan fasilitas umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Pencanangan Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulut, pada Jumat, 08 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut melibatkan 60 Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sulut sebagai bentuk pembinaan semangat patriotisme generasi muda.
“Dengan semangat kemerdekaan ke-80, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di seluruh pelosok desa dan lingkungan sebagai wujud kecintaan kita kepada tanah air,” ujar YSK.
Selain itu kepada masyarakat, himbauan juga ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut untuk menggerakkan warganya mengibarkan bendera Merah Putih mulai awal hingga akhir Agustus 2025.
Kepala Badan Kesbangpol Daerah Sulut, Johnny Alexander Suak, menegaskan bahwa gerakan ini memiliki makna penting sebagai simbol persatuan, penghormatan kepada pahlawan, dan penguatan jiwa nasionalisme di tengah masyarakat.
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk menyatukan semangat bangsa, terutama di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulut juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui lomba desa dan kelurahan terindah dalam dekorasi kemerdekaan, serta memastikan ketersediaan bendera yang layak di setiap wilayah.
"Dengan dukungan penuh semua pihak, gerakan ini diharapkan menjadi tradisi tahunan yang memperkokoh persatuan dan semangat kebangsaan di Bumi Nyiur Melambai," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.