TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.
Paripurna pengesahan KUA-PPAS 2025 berlangsung Senin (11/8/2025).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen yang didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wagub Johannes Victor Mailangkay hadiri.
Mereka didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Yulius Selvanus mengungkan, perubahan APBD 2025 mempertimbangkan banyak hal.
Pertimbangan itu, kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan APBD 2025 dan komitmen kita terhadap prioritas pembangunan di tingkat nasional, regional, dan daerah.
Gubernur mengungkapkan, prioritas belanja pada Perubahan KUA-PPAS 2025.
"Ada beberapa sektor strategis yang menjadi fokus yang meliputi berbagai bidang," kata Yulius Selvanus.
Berikut fokus belanja Perubahan APBD 2025:
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana di bidang pariwisata dan promosi Pariwisata;
2. Pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga;
3. Pembangunan sarana dan prasarana di bidang endidikan, Kesehatan dan infrastruktur;
4. Dukungan di bidang ketahanan pangan;
5. Dukungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan; .