Kasus Prada Lucky

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lainnya Masih Diperiksa

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI TEWAS - Foto terduga pelaku. Daftar 20 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiksaan pada Prada Lucky: Satu Perwira dan Empat Bintara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Prada Lucky tengah menjadi sorotan publik.

Prada Lucky diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan dari para seniornya.

Lantas kini sudah ada beberapa prajurit TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu beberapa anggota TNI lainnya masih dilakukan pemeriksaan.

Terkait hal tersebut dari pihak Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Wahyu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelas Wahyu.

16 Tentara diperiksa

Selain empat orang tersebut, tambah Wahyu, ada 16 personel lain yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.

"Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," tutur dia.

Kematian Prada Lucky 

Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Kuat dugaan Prada Lucky meninggal akibat dianiaya beberapa orang seniornya.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.

"Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

Kondisi Prada Lucky

Lusi menyebut, dokter mengatakan ginjal dan paru-paru korban sudah hancur sehingga membutuhkan tiga kantong darah.

Menurutnya, dugaan kekerasan itu terjadi saat pergantian piket dari hari Senin hingga Jumat.

Di dalam sel, kata dia, korban dan rekannya tidur di lantai tanpa tempat tidur.

Dalam pengakuannya, Lusi mengatakan sempat melihat ada bekas sepatu pada perut Prada Lucky.

“Richard juga kena, tapi yang saya tahu lebih parah Lucky."

"Saya lihat perutnya ada bekas sepatu dan dugaan saya itu diinjak,” jelasnya.

Lusi menjelaskan, kabar masuknya Prada Lucky ke rumah sakit diterima keluarga dari pihak rumah sakit yang diminta tolong oleh korban untuk menghubungi orang tuanya di Kupang, NTT.

Lusi pun mengaku terkejut karena selama hidup bersama keluarga, adiknya tidak pernah mengalami sakit parah.

“Waktu masuk rumah sakit, butuh tiga kantong darah."

"Selama ini hanya sakit biasa, saat dengar itu saya langsung perasaan tidak enak," imbuhnya.

Pelaku Pemukulan

Personel yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky di antaranya yaitu:

Pemukulan menggunakan selang

  1. Letda Inf Thariq Singajuru
  2. Sertu Rivaldo Kase
  3. Sertu Andre Manoklory
  4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
  5. Serda Mario Gomang
  6. Pratu Vian Ili
  7. Pratu Rivaldi
  8. Pratu Rofinus Sale
  9. Pratu Piter
  10. Pratu Jamal
  11. Pratu Ariyanto
  12. Pratu Emanuel
  13. Pratu Abner Yetersen
  14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
  16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

  1. Pratu Petris Nong Brian Semi
  2. Pratu Ahmad Adha
  3. Pratu Emiliano De Araojo
  4. Pratu Aprianto Rede Raja

Kronologi

Peristiwa bermula saat  Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.

Namun, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan perilaku penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan Prada Lucky.

Pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky disebut kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekira pukul 09.25 WITA pada hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky. 

Sekira pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky.

Setelah ditemukan keberadaannya, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

Sekira pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel.

Saat itu tiba-tiba datang beberapa senior Prada Lucky dengan membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekira pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel agar memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior. 

Prada Lucky bersama rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di kesatuan tersebut tepatnya di rumah jaga kesatrian. 

Dua hari kemudian tepatnya pada Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WITA, sebanyak empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo di antaranya Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja mendatangi rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton disel dan melakukan pemukulan terhadap keduanya menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekira pukul 09.10 WITA, Prada Ricard Junimton Bulan mengalami demam, sedangkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk menjalani pemeriksaan. 

Setelah pemeriksaan tersebut, Prada Ricard Junimton diizinkan pulang, sedangkan Prada Lucky Namo harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah.

Setelah mendapat perawatan, keesokan harinya tepatnya pada Minggu, 3 Agustus 2025 kondisi Prada Lucky sudah dikabarkan mulai membaik setelah ditangani dokter di rumah sakit tersebut. 

Prada Lucky bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Iren yang diketahui sebagai ibu asuhnya yang datang menjenguk Prada Lucky di RSUD Aeramo pada Senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 WITA hingga pukul 21.30 WITA.

Selanjutnya, sekira pukul 23.30 WITA, kondisi Prada Lucky menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU.

Bahkan, dilakukan pemasangan ventilator guna menunjang pernapasan Prada Lucky pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekira pukul 04.47 WITA.

Kemudian, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekira pukul 11.23 WITA.

Pemakaman Prada Lucky

Ratusan pelayat menghadiri prosesi pemakaman Prada Lucky pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ibadah pelepasan berlangsung di rumah duka di Rumah Dinas Asrama Tentara (Asten), Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Prosesi ibadah dipimpin oleh Pendeta Lenni dari Jemaat GMIT Batu Karang Kuanino Kupang. 

Di hadapan ratusan pelayat, Otniel selaku perwakilan keluarga menyampaikan permintaan tegas agar pimpinan TNI mengusut tuntas kematian Prada Lucky, yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.

"Kepada pemimpin tertinggi TNI, usut semua yang ada sampai tuntas. Mereka adalah preman yang berseragam. Preman itu tidak boleh dibiarkan. Mereka ibarat duri dalam daging," katanya, Sabtu, dikutip dari POS-KUPANG.com.

Otniel menegaskan, keluarga akan menerima jika Prada Lucky gugur di medan tugas, namun kenyataan yang dihadapi berbeda. 

"Anak kami meninggal dalam pembantaian," katanya dengan suara bergetar.

Ia lantas berharap, proses hukum terhadap para pelaku dapat dilakukan secara transparan hingga keluarga mendapatkan rasa keadilan.

(Sumber Kompas/Poskupang)

Berita Terkini