Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa Palamba, Kecamatan Langowan Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, ditetapkan sebagai Desa Digital.
Program ini diluncurkan Kawanua Se-Dunia (KSD) Australia Incorporated yang telah dimulai sejak Desember 2024.
Jeffry Merril Liando, Chairperson KSD Australia Incorporated menjelaskan, sejumlah program kegiatan bakal dilaksanakan di Desa Palamba.
Baca juga: Tugu Keter Ma’ayang di Desa Sea Minahasa, Monumen Lokal Sulut yang Sarat Makna Pantang Menyerah
Tahapan awal mencakup program pendidikan desa, pemberian bingkisan Natal berupa tas sekolah kepada siswa SMP, serta kegiatan Zoom Percakapan Bahasa Inggris antara pelajar Kawanua di Australia dan siswa SMA Desa Palamba.
Adapun Desa Palamba saat ini berstatus sebagai Desa Berkembang berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
"Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam proses transformasi digital desa tersebut," katanya usai peluncuran, Kamis (7/8/2025)
Pemerintah desa telah mengimplementasikan sistem informasi berbasis teknologi melalui platform OpenSID.
Warga kini dapat mengakses layanan administrasi seperti surat keterangan dan surat pindah secara digital melalui aplikasi ponsel maupun website resmi desa: https://palamba.desa-sulut.id.Pengembangan.
Sistem ini digagas oleh Ir Yaulie D. Rindengan ST MM MSc selaku Director of Smart Village Program KSD Australia Inc, sekaligus Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan TIK LPPM Universitas Sam Ratulangi.
Ia bekerja sama dengan Ronaldo Karamoy yang juga dari Unsrat.
Rindengan menjelaskan, program ini diarahkan untuk mengembangkan Desa Palamba menjadi Desa Digital sekaligus Desa Wisata, dengan fokus pada transformasi digital, pendidikan, pelestarian lingkungan, serta penguatan budaya lokal.
"Hal ini selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan pemanfaatan Dana Desa secara optimal," ujar Rindengan.
Meski tidak ada desa tertinggal di Minahasa Raya, masih terdapat desa berkembang yang berpotensi naik kelas menjadi desa maju atau mandiri.
Lebih lanjut, Liando bilang, Kawanua Australia berharap dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kemajuan desa melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan indeks dan status desa binaan, sekaligus membuka akses terhadap pengetahuan, keterampilan, sumber daya, dan pasar yang lebih luas.
Sebagai informasi tambahan, Desa Palamba telah ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa No. 170 Tahun 2025 tertanggal 15 Maret 2025.
Acara peluncuran turut dihadiri Camat Langowan, Donald Lumingkewas; Hukum Tua Palamba, Bonny Edwin Kelung serta para perangkat desa dan tokoh masyarakat.(NDO)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.