TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini tengah viral terkait pengibaran bendera One Piece.
Dimana trend mengibarkan bendera One Piece muncul jelang HUT ke-80 RI.
Lants terkait hal tersebut mendapat tanggapan dari pengamat.
Salah satunya Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, mengomentari maraknya pengibaran bendera serial anime asal Jepang, One Piece, jelang HUT ke-80 RI.
Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di sepanjang jalan.
Menurut Drajat, fenomena ini menyangkut tentang reproduksi suatu budaya populer. Pengibaran bendera One Piece, sambungnya, adalah ekspresi masyarakat dalam mengikuti budaya populer dan mencoba membangun komunitas dan identitas dari hal tersebut.
"Sebenarnya ini tidak terkait dengan satu simbol perlawanan terhadap negara, sebagai suatu bentuk simbol penciptaan identitas tandingan secara nasional karena dari asal usulnya, bentuknya, dan pengibarnya juga sejauh ini tak ada maksud ke sana," ucap Drajat saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Menurut Drajat, negara tak perlu cemas dengan fenomena ini. Pasalnya, jika kecemasan itu sampai berakibat pada keluarnya tindakan negara yang menyetarakan pengibaran bendera One Piece sebagai suatu perlawanan, maka fenomena ini justru akan menjadi simbol perlawanan.
Ia menuturkan bahwa pengibaran bendera One Piece hanyalah upaya untuk membangun identitas.
Terlebih, setelah sorotan terkait hal ini berkurang, maka fenomena pengibaran bendera One Piece pelan-pelan akan hilang.
Drajat menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece tak ada bedanya dengan mengibarkan bendera-bendera lain, misalnya bendera klub sepak bola.
"Tapi itu tidak dengan serta merta mengganti kesadaran nasionalisme dan tidak serta merta mengambil alih simbol-simbol negara yang selama ini sudah kokoh dan kuat," ujarnya.
Ia pun menekankan supaya negara tak bertindak represif terkait pengibaran bendera bajak laut topi jerami ini.
"Kalau terlalu khawatir dan negara bersifat represif justru nanti ke depannya akan menjadi simbol perlawanan," tegas Drajat.
Pemerintah Buka Peluang Tindak Pengibar Bendera One Piece
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengibaran bendera One Piece boleh-boleh saja sebagai sebuah ekspresi kreativitas.
Namun, Prasetyo tak memungkiri, penindakan bisa saja dilakukan jika terdapat penggeseran makna dari kreativitas itu.
Misalnya, ada gerakan yang mengajak lebih baik mengibarkan bendera One Piece daripada bendera merah putih.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini (merah putih)," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Ia menyebut, sebagai WNI, ajakan itu tentu membuat banyak pihak merasa terusik.
Apalagi, bendera merah putih adalah bendera sakral yang pengibarannya bisa dilakukan secara sah selepas memperoleh kemerdekaan pada 80 tahun yang lalu.
"Kita semua ini kan anak bangsa Indonesia, warga bangsa Indonesia. Saya kira teman-teman juga pasti merasa terusik, ya," ucap Prasetyo.
Atas dasar itu, Prasetyo meminta semua pihak untuk menunjukkan semangat kebersamaan pada bulan kemerdekaan, serta saling bekerja sama, bersatu, bergotong royong, dan meningkatkan rasa optimisme.
Di sisi lain, pihaknya bakal berusaha memperbaiki kebijakan-kebijakan yang belum sempurna dengan mencari jalan keluar masalah satu per satu meskipun membutuhkan waktu.
"Bahwa ada masalah, iya. Kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu persatu coba kita cari jalan keluar. Pola-pola penyelesaian masalah seperti hari ini, kalau saudara-saudara perhatikan, ini menjadi gaya baru. Bahwa antara pemerintah, DPR, dengan seluruh stakeholder masyarakat, kita duduk bersama, kita cari jalan keluar. Kan emang semangatnya, semangat itu," ujar Prasetyo.
Polisi Ancam Akan Bertindak Tegas
Terpisah, Wakil Kepala Kepolisian (Polda) Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan pengibaran bendera One Piece tidak dapat dibenarkan, apalagi dalam konteks peringatan HUT ke-80 RI.
Hengki mengatakan, Indonesia telah merdeka sehingga masyarakat harus bersyukur dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang jiwa raga demi meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Masyarakat kita ini sudah merdeka, kita harus bersyukur para pendahulu kita sudah berjuang jiwa raga. Mereka (para pahlawan) telah berjuang untuk mempertahankan RI merdeka," ujarnya saat meninjau pembagian beras di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/8/2025).
"Harapannya semua merah putih dikibarkan," sambungnya.
Hengki lantas berujar, saat ini di wilayah hukum Polda Banten tidak ada pengibaran bendera tersebut.
"Gak ada, di Banten semua merah putih," tegasnya.
Jika terdapat masyarakat Banten yang terbukti melakukan pengibaran bendera One Piece, jelas Hengki, maka pihaknya bakal melakukan penindakan tegas.
"Kalau terbukti dia melakukan pelanggaran (pengibaran bendera One Piece), dia tidak (mengibarkan bendera) merah putih tentu kita akan tindak tegas," tandasnya.
(Sumber Tribunnews.com/Deni)