Sosok Tersangka Korupsi

Sosok Tommy Masie, Mantan Kepala BPN Bolmong Diduga Terlibat Korupsi Rp 187 Miliar

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK - Mantan Kepala BPN Bolmong Inisial TM. Dia sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati di lantai 4 gedung Kejati Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara baru saja menahan seorang tersangka pada dugaan korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Negara Ex HGU Puskud Propinsi Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025) malam

Tersangka diketahui adalah Mantan Kepala BPN Bolmong Inisial TM.

Dia sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati di lantai 4 gedung Kejati Sulut.

Sekira pukul 19.30 WITA tersangka bersama pengacara keluar dengan pengawalan petugas Kejati menuju mobil Toyota Inova warna putih DB 1819 SM.

Lantas Siapa TM yang Ditetapkan Tersangka Ini?

Setelah ditelusuri, TM adalah Tommy Massie.

Dia pernah bertugas sebagai Kepala BPN Wilayah Gorontalo Utara.

Lalu sekira di tahun 2015, dia berpindah tugas sebagai Kepala BPN Bolaang Mongondow

Sosok Tommy Massie pernah menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 sebanyak 3.000 bidang tanah untuk empat desa di Bolmong.

Kala itu, Tommy Massie menargetkan sebelum idulfitri tahun 2018, semua tanah di kabupaten Bolmong sudah terukur untuk pekarangan, hingga bisa dipetakan, dan dibuat peta.

Pernah Lantik Dua Camat Boltim Sebagai PPAT

Ia pernah nelantik dua camat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis (30/3/2017).

Kedua camat yang yakni Camat Mooat Ferdy Sumenge dan Camat Nuangan Husein Ahmad Sawih.

Mereka adalah PPAT pertama, setelah delapan tahun Boltim dimekarkan.

Katanya, kehadiran PPAT di kecamatan akan mempermudah warga mengurus kepemilikin lahan.

Halaman
12

Berita Terkini