MANADO, TRIBUN - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (31/7/2025) siang.
Mereka memaksa masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri untuk memprotes tindakan yang dilakukan PN Manado.
Aksi dorong dengan petugas kepolisian terjadi.
Massa datang dengan berteriak-teriak dan terus masuk ke dalam kantor.
Lemparan botol air juga terlihat mengarah ke bagian pintu masuk kantor PN Manado.
Namun semuanya berhasil diredam oleh polisi.
Dalam tuntutannya massa meminta Pengadilan Negeri Manado membatalkan sita eksekusi di lahan Wisma Cabang Eks Corner 52 di Kelurahan Sario Manado.
"Itu tidak boleh dilakukan karena telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Junike Kabimbang, kalau tidak diindahkan kami akan paksa masuk ke dalam," jelas Korlap Aksi Stevie Saroinsong.
Sementara itu dari pihak kepolisian berusaha meredam aksi massa untuk bersikap tenang.
"Tetap tenang semuanya," ujar polisi. (ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.