Polri

Segini Gaji dan Tunjangan Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Iptu, Sesuai PP dan Perpres

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKPOL: Ilustrasi polisi. Berikut gaji dan tunjangan lulusan Akpol.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menjadi impian banyak warga Indonesia, khususnya yang baru lulus sekolah menengah atas.

Akan menjadi kebanggaan bagi diri dan keluarga.

Apalagi jika mereka lulus di Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca juga: Kisah Malik, Dulu Gagal di Akmil, Kini Berjaya di Akpol hingga Raih Adhi Makayasa

Lulusan Akpol akan mendapatkan pangkat paling tinggi di bandingkan lulusan lainnnya di kepolisian.

Sebab mereka akan mendapatkan pangkat Iptu atau balak satu.

Namun tahukah anda, berapa gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan?

Bagi lulusan SMA yang bercita-cita menjadi perwira polisi, Akademi Kepolisian (Akpol) menjadi jalur yang paling prestisius untuk masuk Polri.

Keunggulan dari pendidikan di Akpol adalah tidak adanya biaya pendidikan alias 100 persen ditanggung negara.

Tak hanya gratis, lulus pendidikan di Akpol juga menjanjikan karier yang cemerlang menjadi perwira pertama di lingkungan Polri.

Rekrutmen taruna Akpol dikenal sebagai salah satu yang paling ketat. Pasalnya, lulusan Akpol memang dipersiapkan menjadi pemimpin di jajaran kepolisian.

Dengan masa pendidikan selama empat tahun di Semarang, para taruna nantinya akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan gelar akademik Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik) saat lulus.

Namun, berapa sebenarnya penghasilan seorang lulusan Akpol ketika baru diwisuda?

Gaji polisi lulusan Akpol

Sebagai perwira muda berpangkat Ipda, lulusan Akpol langsung berada pada level Perwira Pertama (Pama).

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, gaji polisi untuk pokok pangkat Ipda dengan masa kerja di bawah satu tahun adalah sebesar Rp 2.954.200 per bulan.

Untuk diketahui saja, gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan yang diterima polisi aktif, ini karena anggota Polri berhak atas beberapa tunjangan.

Tunjangan polisi

Yang membuat penghasilan anggota Polri lebih besar adalah adanya berbagai tunjangan, terutama Tunjangan Kinerja (Tukin).

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, seorang Ipda berada dalam kelas jabatan 8 yang berhak atas tukin sebesar Rp 3.319.000 per bulan.

Selain itu, masih ada sederet tunjangan lain yang turut menambah pendapatan bulanan polisi perwira pertama lulusan Akpol, antara lain:

  1. Tunjangan suami/istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan beras
  4. Tunjangan lauk pauk
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan jabatan
  7. Tunjangan khusus Polwan
  8. Tunjangan Khusus untuk penempatan di wilayah perbatasan, pulau terluar, atau Papua
  9. Tunjangan PPh Pasal 21
  10. Pembulatan Gaji dan tunjangan lainnya sesuai aturan yang berlaku
  11. Tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Berita Terkini