Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat Setelah 2 Motor Tabrakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT: Peristiwa kecelakaan lalu lintas antar sepeda motor terjadi Simpang Empat Jalan Diponegoro-Jalan Teuku Umar Denpasar Barat. Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 Wita.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Denpasar, Provinsi Bali pada kemarin hari Sabtu pagi.

Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas antar sepeda motor terjadi Simpang Empat Jalan Diponegoro-Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 Wita.

Yang mengejutkan, di TKP kecelakaan ditemukan satu buah air soft gun.

Tak hanya itu, pada rekaman video kecelakaan yang telah viral di media sosial itu ditemukan pula linggis di TKP.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut.

Dia menerangkan bahwa korban tewas di TKP kecelakaan yaitu, pria berinsial RH (44).

Sesuai data yang dikantongi Satlantas Polresta Denpasar, korban berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur pengendara Honda Vario DK 4763 CY.

"Diketahui korban meninggal dunia di TKP inisial RH," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar saat dihubungi Tribun Bali.

RH terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor Yamaha Fino DK 2861 DT berinisial AD.

Ia menjelaskan awal mula sebelum kejadian kecelakaan, pemotor AD bergerak dari arah barat ke timur dan berbelok ke kiri menuju ke utara.

Sementara pemotor RH bergerak dari utara ke selatan melawan arus.

"Setibanya di tempat kejadian perkara terjadi kecelakaan antara RH dengan AD yang bergerak pada jalurnya," jelasnya.

Saat kecelakaan, pemotor AD berada di jalur yang benar namun.

AD mengendarai motor berboncengan 3 dengan teman-temannya yakni AN dan MH, anak muda berusia 19-22 tahun. 

Ketiganya mengalami luka dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar yang tidak jauh dari TKP kecelakaan.

"Jadi ada 3 yang luka, pengendara motor dan yang dibonceng Fino DK 2861 DT," tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar.

"Korban MD yang melawan arus, yang berbonceng 3 itu pada jalurnya," sambungnya.

Disinggung apakah salah satu korban merupakan anggota polisi dengan temuan air soft gun tersebut.

AKP Yusuf menampiknya, bahwa para korban dalam kecelakaan itu tidak ada yang bekerja di institusi Polri. 

"Bukan (anggota polisi,-Red).

Swasta semua.

Itu air soft gun, jenisnya Colt Defender Seri 90, jadi dipastikan bukan senjata api," bebernya.

Sementara itu, mengenai kepemilikan air soft gun tersebut, AKP Yusuf belum bisa memastikannya karena belum ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) resmi peristiwa kecelakaan itu.

"Yang pasti ada temuan air soft gun, untuk kepemilikan belum BAP resmi," pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Tribun-Bali.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribun-Bali.com

Berita Terkini