DPRD Bitung

Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS: Ilustrasi anggota DPRD Bitung ditahan Kejari foto dibuat Meta Ai Whatsapp Jumat 11 Juli 2025. Dikabarkan sebelumnya sudah ada lima anggota DPRD periode 2019-2024 dan dua pegawai yang ditahan Kejari Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh sejumlah oknum anggota DPRD Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditahan Kejari Bitung.

Mereka ditahan karena dugaan kasus korupsi.

Selain para oknum anggota dewan, ada juga ASN yang diduga ikut terlibat.

Tak hanya itu, sejumlah mantan anggota DPRD juga dikabarkan ikut terjerat dalam kasus ini.

Mereka diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas.

Dikabarkan sebelumnya sudah ada lima anggota DPRD periode 2019-2024 dan dua pegawai yang ditahan Kejari Bitung.

Lalu siapa saja yang ditahan oleh Kejari Bitung?

Kajari Bitung, Yadyn Palebangan mengungkap identitas para tersangka.

"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.

Ini 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang ditahan Kejari:

- BOM

- ES

- HA

- IO

- HS

Sebagai informasi, berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024.

1. Benno Mamentu

2. Erauw Sondakh

3. Yondries Kansil

4. Hasan Suga

5. Lanny Sondakh

6. Meidy Tuwo

7. Habriyanto Achmad

8. Erwin Wurangian

9. Billy Lomban

10. Stenly Pangalila

11. Rafika Papente

12. Femmy Lumatauw

13. Steifly Tangka

14. Muhammad Sultan

15. Indra Ondang

16. Franky Julianto

17. Superman Gomalung

18. Ramlan Ifran

19.  Aldo Ratungalo

20. Handry Anugerahang

21. Ahmad Syafrudin Ila

22. Ledy Lumantow

23. Nabsar Badoa

24. Rudolf Wantah

25. Maikel Walewangko

26. Alexander Wenas

27. Vivy Ganap

28. Keegan Kojoh

29. Geraldi Mantiri

30. Randito Maringka

Selain itu ada dua pegawai yang ditahan yakni JM dan SM.

Dikatakan Kajari ada 5 orang yang masih aktif anggota DPRD Periode 2024-2029.

"5 anggota DPRD masih aktif sekarang, sehingga kami mengikuti sesuai mekanisme," katanya.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bitung saat ini sudah di tahan di Lapas kelas 2B Bitung.

(TribunManado.co.id/Fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini