TRIBUNMANADO.CO.ID - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Muhammad Sukri Tahir resmi menyandang gelar Doktor, Selasa (8/7/2025) siang.
Sukri Tahir berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Disertasinya berjudul Sertifikasi Halal UMKM Non-Muslim di Kota Manado dalam Perspektif Maqasid Syariah.
Ia dinyatakan lulus dengan nilai gemilang 171.43 dan predikat Summa Cum Laude (lulus sangat memuaskan).
Selain mengajar di fakultas syariah, Sukri Tahir juga dipercaya menjabat Kepala Perpustakaan IAIN Manado, Sulawesi Utara.
Ia menempuh studi doktor di UINAM selama hampir enam tahun.
Ia diuji oleh majelis penguji yang dipimpin langsung Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. H. Hamdan Juhannis MA, PhD.
Tim pengujinya adalah Dr. Zulhas'ari Mustafa, SAg, MAg, Prof. Dr. Abdul Halim Talli, M. Ag, dan Prof. Dr. Hasyim Haddade, MAg (Wadir PPs UIN Alauddin)
Bertindak sebagai promotor yakni Prof. Dr. H. Lomba Sultan, MA, Prof. Dr. H. Muammar Bakry LC MA (Rektor UIM Makassar), dan Prof. Dr. M. Shuhufi Abdullah MAg.
Ujian ini juga menghadirkan dai kondang sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Unhas Dr. H. Das'ad Latif, SAg, SSos, MA, PhD, sebagai penguji eksternal.
Semuanya mengakui kehebatan Sukri Tahir dalam menjawab pertanyaan kritis dengan argumen kuat dan data sistematis.
Diwarnai Kelakar
Suasana ujian kali ini terasa ceria dan penuh tawa.
Momen ujian ini bukan hanya ajang promosi doktor, namun juga ajang reuni bagi angkatan '93 Syariah UINAM.
Dikutip dari tribun-timur.com, momen paling mencuri perhatian adalah ketika Prof. Hamdan Juhannis dengan santai menyentil Ustad Das'ad Latif.
"Saya menduga, kalau Ustad Das'ad kehabisan cerita lucu dia menelpon teman-teman reuninya ini untuk cari bahan dakwah," ujar Prof. Hamdan disambut gelak tawa hadirin.
Ternyata, Ustad Das'ad adalah teman seangkatan Sukri Tahir di Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar.
Pada ujian tersebut juga dihadiri sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Makassar maupun dari Manado.
Secara khusus, Rektor IAIN Manado Buya Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I. mengirim ucapan selamat kepada Promovendus M Sukri Tahir.
Muhammad Sukri Tahir menyampaikan rasa syukur tak terhingga kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum Islam yang kontekstual, khususnya di Sulawesi Utara.
"Penelitian ini saya dedikasikan untuk mendorong pembacaan ulang hukum Islam dalam konteks sosial-kultural yang dinamis, tanpa kehilangan akar maqasid yang menjadi fondasi utamanya," ujar aumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Ujungpandang ini saat menerima ucapan selamat. (*)