TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan hingga sekarang.
Pasalnya banyak yang sudah terverifikasi, namun bantuan belum masuk ke rekening.
Sehingga banyak penerima yang masih penasaran, apakah meraka dapat atau tidak.
Baca juga: Pencairan BSU Tahap I Hampir Capai 80 Persen, Jutaan Pekerja Lainnya Masih Menanti
Bahkan pemerintah membagi pencairan menjadi dua tahap.
Target pencairan memang Juni 2025, namu nyatanya hingga awal Juli 2025 masih ada yang belum terima.
Pemerintah pun menyiapkan solusi untuk yang belum menerima BSU.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditargetkan cair pada bulan Juni 2025, hingga saat ini masih belum selesai disalurkan kepada para penerimanya.
Menurut aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU akan diberikan kepada penerima sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus.
BSU disalurkan khusus untuk para pegawai yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
Untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
BSU yang dicairkan ini tidak akan dikenakan pajak atau potongan apapun.
Namun hingga saat ini masih banyak pegawai yang belum menerima pencairan BSU 2025.
Status Penerima Sudah Terverifikasi Tetapi Belum Dapat BSU?
Para pegawai dapat melakukan pengecekan mandiri di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika Anda sudah lolos verifikasi, maka Anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025.
Namun saat ini mungkin data Anda masih dilakukan validasi lebih lanjut oleh pihak Kemnaker.
Maka selanjutnya silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.
Jika pada laman pengecekan BSU Kemnaker NIK Anda termasuk dalam penerima BSU, maka Anda tinggal menunggu penyaluran BSU dilakukan.
Solusi Jika BSU Belum Cair
- Coba lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id
- Selanjutnya pantau rekening bank Himbara atau BSI yang Anda miliki
- Lalu pantau informasi pencairan BSU di laman resmi media sosial Kemnaker untuk mengetahui jadwal atau tahap pencairan.
Penyebab BSU Belum Cair
- Penyaluran BSU Bertahap: Artinya proses pencairan atau penyaluran dilakukan tidak serentak. Seperti penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, akan dilakukan secara bertahap.
- Masih Proses Verifikasi dan Validasi: Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Data para penerima wajib melalui tahap verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
- Terjadi Masalah Teknis: Selain masih dalam proses, terdapat kesalahan atau masalah teknis dalam penyaluran juga bisa menjadi kendalanya. Maka dari itu pihak Kemnaker harus melakukan pemadanan data agar tidak terjadi kesalahan.
- Pemadanan Data: Proses pemadanan data atau pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan Kemnaker dan bank penyalur juga memerlukan waktu yang cukup lama. Hal ini dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan tepat sasaran.
Alur Penyaluran BSU
- Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
- Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
- Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
- Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)