BSU 2025

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Hanya 5 Tahapan Mudah Saja

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU: Ilustrasi kantor PT Pos Indonesia. Berikut cara pencairan BSU melalui kantor pos

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencairan terhadapĀ Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara.

Namun pemerintah juga tetap mencairkan BSU untuk penerima yang tak miliki rekening bak Himbara.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU Ketenagakerjaan 2025 Tapi Belum Cair, Pekerja Perlu Menunggu

Carannya, pemerintah menyalurkan melalui kantor Pos.

Dimaksudkan agar semua penerima tetap bisa menerima BSU.

Tentu berbeda cara pencairan dana gunakan Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.

BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.

Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

  1. Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
  3. Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
  4. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  5. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Syarat Penerima BSU

  1. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  2. Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  4. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Mahar Prastiwi)

Artikel ini telah tayang diĀ Tribunnews.com

Berita Terkini