Penikaman di Minahasa

4 Fakta Remaja 15 Tahun Tikam Temannya Hingga Tewas di Minahasa Sulut, Terungkap Motif Dendam Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIKAMAN: Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman berujung korban tewas di Desa Koyawas, Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 23 Juni 2025 dini hari.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman berujung korban tewas di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 23 Juni 2025 dini hari.

Diketahui pelaku seorang remaja laki-laki usia 15 tahun menikam temannya sendiri hingga tewas.

Korban tewas juga remaja laki-laki usia 18 tahun.

Bagaimana selengkapnya kejadian tragis ini?

Simak selengkapnya di sini.

Daftar 4 fakta remaja tikam teman di Langowan Barat Minahasa Sulawesi Utara:

1. Identitas pelaku dan korban

Resmob Minahasa membekuk seorang remaja inisial TS (15) di Desa Koyawas, Langowan Barat, Minahasa, Sulut pada Senin (23/6/2025) dini hari sekitar pukul 04.35 Wita.

TS, tega menikam teman minumnya, CP (18), hingga tewas lantaran dendam lama.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Surya menyusul laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah tersebut.

Korban, CP, diketahui berasal dari Kecamatan Langowan Timur, sementara pelaku, TS, merupakan warga Kecamatan Langowan Utara.

2. Kronologi

Dari keterangan polisi, peristiwa bermula pada Minggu malam sekitar pukul 00.10 Wita, pelaku TS, bersama dua rekannya, FN dan NI, berangkat dari Desa Karumenga menuju Desa Koyawas menggunakan sepeda motor dengan niat untuk nongkrong.

"Mereka kemudian berkumpul di rumah seorang teman berinisial JK.

Tak lama berselang, korban CP datang bersama temannya, inisial P, dan langsung bergabung dengan kelompok tersebut," jelas Kanit Resmob Aipda Surya.

Lanjutnya, suasana cair dengan obrolan dan pesta miras.

Namun, di tengah perbincangan, TS tiba-tiba menyinggung perkelahian yang pernah terjadi di antara mereka.

“Kenapa dulu kamu memukul saya?” tanya TS kepada CP.

CP pun menjawab dengan nada menantang, “Karena kamu memandang enteng!”

Mendengar jawaban itu, CP tanpa diduga langsung memukul wajah TS.

Tak terima, TS membalas dengan menyikut perut korban.

"Perkelahian pun tak terhindarkan.

Korban menarik kerah baju TS dan menyeretnya hingga ke depan rumah," beber Kanit Resmob.

3. Ditikam berkali-kali

Dalam amarahnya, TS mendorong CP hingga terjatuh.

Saat itulah, TS mencabut badik dari pinggang kirinya dan menusuk dada kiri korban.

Meski CP sempat terlentang di depan rumah, TS masih terus menikamnya berkali-kali.

Secara mengejutkan, CP berhasil bangkit dan berlari meninggalkan lokasi kejadian.

Teman mereka, PR, bergegas merebut senjata tajam dari tangan TS.

Setelah kejadian itu, TS dan FN segera pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah teman mereka, FR, di Desa Amongena.

Di sana, TS sempat berujar, “Kita so bage orang (aku sudah melukai orang).”

Nahas, korban CP akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RS Budi Setia Langowan akibat luka tusukan yang dideritanya.

4. Motif

"Motif utama pembunuhan ini, adalah dendam akibat perkelahian sebelumnya di mana korban pernah memukul pelaku," terang Kanit Resmob.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Kanit Resmob.

(TribunManado.co.id/Mjr)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Berita Terkini