TRIBUNMANADO.COM - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 sudah mulai diumumkan sejak Senin, 16 Juni 2024.
Pengumuman PPPK 2024 tahap 2 ini dijadwalkan berlangsung sampai 30 Juni 2025.
Tahap akhir kelulusan seleksi PPPK diumumkan oleh masing-masing instansi.
Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 ini dapat dicek melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui situs instansi yang dilamar.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap 2 selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2024 Tahap 2 untuk mengisi DRH.
Satu di antara dokumen yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000.
Adapun jadwal pengisian DRH PPPK dilakukan pada tanggal 1 - 31 Juli 2025.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau dianggap mengundurkan diri.
Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2024 Tahap II (Download di Sini)
Lampiran III Pengumuman
Nomor : 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025
Tanggal : 16 Juni 2025
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
…………..…, ….…………..…
Yang Membuat Pernyataan,
Meterai 10.000
(……………………………………..)
Selain Surat Pernyataan 5 Poin, berikut kelengkapan dokumen lainnya yang harus diunggah.
Dokumen Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
4. Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000;
5. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025.
8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 9 s.d. 21 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 22 April s.d. 31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 27 April s.d. 15 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan : 16 s.d. 25 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 30 April s.d. 1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 5 Mei s.d. 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan : 16 s.d. 30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK : 1 s.d. 31 Juli 2025
- Usul Penetapan NI PPPK : 1 s.d. 31 Agustus 2025
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.