TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – DPRD Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa (10/6/2025), DPRD Bitung resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap.
Rapat ini dihadiri oleh 18 dari 30 anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Kota Bitung Rudy Theno hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bitung.
Vivy Ganap mengungkapkan bahwa panja ini dibentuk dengan melibatkan 10 anggota DPRD Bitung dari berbagai fraksi.
“Panja ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara serius dan profesional,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Menurut Vivy, panja ditargetkan menyelesaikan pembahasan dalam waktu maksimal satu minggu.
Ia berharap tim ini dapat bekerja secara efektif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan dalam LHP ditindaklanjuti dengan solusi yang konstruktif demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,” tambahnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Kamis 12 Juni 2025, Info BMKG Wilayah Berpotensi Hujan
Baca juga: Presiden Prabowo: Ekonomi Indonesia akan Masuk 5 Besar Dunia Berdasarkan Ramalan Sejumlah Lembaga
Pembentukan panja ini kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bitung yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.