Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Tewas, Bus Hendak Menyalip Lalu Tabrak Motor Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT - Sepeda motor milik seorang pemuda di Magetan, mengalami rusak setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Maospati -Sukomoro, masuk Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu malam (7/6/2025). Korban meninggal dunia usai ditabrak bus dari arah timur ke barat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) pada hari Sabtu malam.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemuda pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengemudi Mobil Tewas Seketika Usai Tabrak Ruko

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Nasib nahas dialami seorang pemuda berusia 19 tahun, saat mengendarai sepeda motor Yamaha XSR 155 nopol AE 5292 RF, di Jalan Raya Maospati-Sukomoro, Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jatim.

Diketahui korban bernama Given Dimas Ara Dea (19), warga Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Korban tewas akibat kecelakaan pada Sabtu (7/6/2025), pukul 23.15 WIB.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (8/6/2025), Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, membenarkan perihal kecelakaan tersebut.

Dirinya menjelaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban, adalah bus Restu nopol N 7264 UF, dikemudikan inisial N (49), warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

“Semula Bus Hino Restu yang berpenumpang 4 orang melaju dari arah timur ke barat, bersamaan itu searah di depannya melaju sepeda motor korban,” jelasnya.

Sesampainya di TKP, lanjut Iptu Sulanjar, diduga Bus Hino Restu saat mendahului kurang antisipasi dan jaga jarak.

Sehingga menabrak sepeda motor korban.

“Laka Lantas tabrak mengenai bagian depan bus dan belakang sepeda motor sampai rusak.

Serta menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Guna keperluan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas.

Sedangkan korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Dr Sayidiman.

“Ditaksir kerugian materil diperkirakan Rp. 1.000.000.

Pengemudi bus masih kami mintai keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJatim.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunJatim.com

Berita Terkini