TRIBUNMANAD.COM - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) tahap 2 yang akan disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Berbagai program bansos rencananya akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di pertengahan tahun 2025
Selain Kemensos, bansos ini juga akan disalurkan melalui Kemendikbud, dan instansi terkait terus memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rekening penerima, hingga kantor pos.
Tentunya bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat penerima manfaat
Pemerintah akan menyalurkan bansos berupa PKH, BPNT, BSU, BLT, Beras 10 Kg hingga PIP
Berikut rincian lengkap bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 2
Periode pencairan: April–Juni 2025
Penyaluran: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos
Besaran bantuan per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia (≥ 60 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Tahap 2
Periode pencairan: April–Juni 2025
Jumlah bantuan: Rp600.000 per keluarga (Rp200.000/bulan)
Penyaluran: Melalui saldo KKS via ATM Himbara, e-warong, atau kantor pos
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Target penerima:
- 17 juta pekerja dengan gaji ≤ Rp3,5 juta/bulan
- 3,4 juta guru honorer
Jumlah bantuan: Rp300.000 (untuk 2 bulan: Juni & Juli)
Penyaluran: Langsung ke rekening aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Jenis bantuan: Bantuan beras 10 kg
Penyaluran: Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan mitra logistik
Target penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS
Distribusi: Setiap bulan selama tahun 2025
5. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program inisiatif: Presiden Prabowo
Mulai berjalan: Sejak April 2025
Target: Siswa SD dan SMP di daerah terpilih
Tujuan: Pemenuhan gizi anak sekolah lewat makanan sehat secara gratis
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Besaran bantuan: Rp300.000/bulan per keluarga
Kriteria penerima:
- Tidak menerima bansos lain
- Memiliki anggota keluarga disabilitas, lansia, atau penderita penyakit kronis
- Kehilangan mata pencaharian
Penyaluran: Melalui dana desa oleh pemerintah desa setempat
7. Santunan Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Dikelola oleh: Kementerian Sosial
Penerima: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang kehilangan orang tua
Besaran: Rp200.000/bulan (hingga usia 18 tahun)
Penyaluran: Tunai ke rekening anak atau pendamping yang telah diverifikasi
8. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin 2
Periode pencairan: Mei–September 2025
Besaran bantuan per tahun (bervariasi sesuai jenjang pendidikan):
- SD: Rp225.000 – Rp450.000
- SMP: Rp375.000 – Rp750.000
- SMA/SMK: Rp900.000 – Rp1.800.000
Penyaluran: Langsung ke rekening siswa yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.