TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu oknum perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), dipolisikan.
Pengaduan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oknum perangkat desa ini dilaporkan salah satu honorer di desa yang sama.
Aduan ini diterima dengan nomor 683/V/2025/SPKT/Resta Manado pada tanggal 4 Mei 2025.
Korban yang berumur kepala dua ini mengaku bahwa peristiwa terjadi di salah satu hotel yang ada di Kota Manado saat akan bimtek.
"Kejadiannya awal bulan lalu di salah satu hotel yang ada di Manado. Saat itu kami ke sana untuk persiapan bimtek," ucap korban kepada Tribunmanado.com, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan kebutuhan perangkat desa, pihak desa hanya perlu dua kamar.
Namun, kamar yang dipesan jumlahnya justru tiga.
Setelah memesan kamar, pelaku mengajak korban mengecek kesiapan kamar.
Tapi saat tiba di salah satu kamar, pelaku langsung mengunci pintu dan mencoba melakukan kekerasan seksual.
"Saat kejadian terjadi tarik menarik serta merayu saya, namun saat itu saya berteriak agar terdengar di luar. Karena takut dengan teriakan saya, pelaku membukakan lagi pintunya. Saat saya hendak pergi pelaku tiba-tiba mencium dahi saya," tambahnya.
Korban yang sudah sangat ketakutan kembali ke salah satu kamar yang sudah dipesan dan langsung merapikan pakaian lalu keluar dari hotel tersebut.
"Saya sudah tidak ikut bimtek itu lagi, saya langsung pulang usai kejadian tersebut," tambahnya.
Atas kejadian tersebut juga, korban melaporkan oknum perangkat desa.
Sementara itu pelaku yang merupakan salah satu perangkat desa masih belum merespon ketika dihubungi Tribunmanado.com.
Baca juga: Kabid, Sekretaris hingga Camat Berburu Jabatan Tinggi Pratama Pemkot Manado
Baca juga: Lirik Lagu Anne Marie - Birthday
Hingga berita ini dimuat, tim masih berupaya mengonfirmasi.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.