Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Korban Ditabrak Truk yang Sopirnya Sempat Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT - Polisi Polres Lamongan melakukan olah TKP atas insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor, Jumat (30/5/2025). Truk tabrak motor.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Lamongan, Jawa Timur (Jatim) pada kemarin hari Jumat.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, 2 Kendaraan Sepeda Motor Tabrakan

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pengemudi yang tak bertanggungjawab setelah insiden menabrak pemotor terjadi di wilayah hukum Lamongan.

Pengemudi truk itu bernama adalah MF (39) warga Kecamatan Maduran.

Ia diketahui telah menabrak seorang pemotor yang berboncengan, mengakibatkan salah seorang seorang dari pengendara tersebut meninggal dunia.

Ironisnya, sang pengemudi truk bukannya berhenti untuk menolong korbannya, namun malah kabur melarikan diri usai menabrak pemotor yang berboncengan. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengendara truk yang melarikan diri usai menabrak pemotor itu adalah MF (39) warga Kecamatan Maduran. 

MF menabrak pemotor bernama Ahmad Denis (18) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sugio yang ketika itu berboncengan dengan M Masamin (18) warga Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) di ruas jalan jurusan Sukodadi-Menongo, Kecamatan Sukodadi.

"Tabrak lari yang melibatkan truk dengan sepeda motor di ruas jalan Sukodadi-Menongo yang ada di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi pada Jumat (30/5/2025)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto kepada wartawan, Jumat (30/5/2025). 

Kejadian ini bermula ketika mobil truk Mitsubishi dengan nopol H 8168 DQ yang dikemudikan MF melaju dari selatan ke utara atau dari arah Desa Menongo menuju ke arah Sukodadi. 

Melintas di TKP, truk yang dikemudikannya bergerak melambung kanan untuk mendahului kendaraan roda 4.

"Bersamaan dengan itu, dari arah utara ke selatan atau dari arah berlawanan melaju di jalurnya sepeda motor dengan nopol S 6571 JBM yang dikendarai Ahmad Denis dengan penumpang M Masamin," ujarnya. 

Karena jarak dekat dan tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian ini, korban pengendara motor meninggal dunia di TKP dan seorang lagi mengalami luka.

Mengetahui truk yang dikemudikannya menabrak pemotor, pengemudi truk bukannya menghentikan laju truknya malah kabur melarikan diri. 

"Pengemudi mobil barang nopol H 8168 DQ tidak menghentikan kendaraaan atau menolong korban malah berlanjut melarikan diri," ungkapnya. 

Mengetahui hal ini, warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan kepada korban.

Selain itu, warga juga berusaha mengejar pelaku tabrak lari hingga ke Kecamatan Maduran. 

Pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama Polsek Maduran.

Saat ini, pelaku tabrak lari telah diamankan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJatim.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunJatim.com

Berita Terkini