TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Mitra tengah melakukan penyelidikan dugaan perusakan, penjarahan serta pembakaran fasilitas milik PT Viola Fibres International (VFI) di Silian Raya, Kecamatan Silian, Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Peristiwa dimaksud terjadi pada Rabu (28/5/2025) malam.
Fasilitas milik PT VFI seperti gedung kantor, mes karyawan, gudang, mesin-mesin pengolahan jagung, loji dan sarana lainnya diduga dibakar massa yang mengatasnamakan Ormas.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya menyatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP yang berada di area perkebunan Silian Raya.
"Sudah dilakukan olah TKP, tim dari Labfor Inafis juga sudah ke lokasi," kata Handoko, Jumat (30/5/2025) sore.
Katanya, untuk sementara pihaknya menduga peristiwa itu disebabkan karena ada unsur kesengajaan.
"Sementara kita dalami. Makanya tim labfor uji, apakah dibakar, terbakar atau bagaimana," jelasnya.
Terkait itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Empat orang dari PT VFI telah dimintai keterangan.
"Kita sudah mintai keterangan. Sebagian saksi sudah," katanya.
Kapolres juga mengungkapkan, akan memintai keterangan sejumlah oknum yang mengatasnamakan ormas dan perwakilan warga yang melakukan aksi di TKP.
"Ada sejumlah nama yang kita panggil, mungkin minggu depan kita minta hadir," jelasnya. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini