TRIBUNMANASO.CO.ID - Komisi II DPR RI bertemu dengan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Rabu (21/5/2025)
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin langsung ketua Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Pada momen tersebut, Komisi II DPR ikut menyentil soal Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan.
Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Komisi II telah menerima aspirasi Gubernur Sulut YSK, terkait rencana pembentukan kota langowan yang merupakan pecahan dari Kabupaten Minahasa.
"Terima kasih untuk masukannya ini. Kita akan kaji bersama Kemendagri," jelasnya
Menurutnya jika melihat UU Nomor 23 tahun 2014, usulan DOB tidak langsung jadi ada tahapannya.
Salah satu tahapan, harus ada tiga tahun daerah persiapan.
"Jadi selama 3 tahun kita akan cek, apakah mereka memiliki kemampuan untuk menjadi daerah otonomi baru," jelasnya
Kata Karsayuda, DOB sasar hukumnya adalah peraturan pemerintah, setelah melihat selama tiga tahun sebagai daerah persiapan, maka akan ditingkatkan lewat undang-undang jadi daerah otonomi baru.
"Semua kita sedang bahas saat ini," jelasnya
Sebelumnya Gubernur YSK menepati janjinya menyampaikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Gubernur YSK meminta Komisi II DPR RI memberi perhatian kepada Sulut terkait DOB.
"ini ada euforia muncul DOB mohon ada perhatian dari Komisi II untuk Sulut," jelasnya
Kata Gubernur, DOB di Sulut perlu dilaksanakan dengan segera, apalagi ada Langowan yang adalah kampung halaman Presiden Prabowo Subianto.
"Ada satu daerah yang adalah kampung halaman Presiden, mohon menjadi perhatian," jelasnya. (Ren)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>