TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polres Minahasa Utara (Minut) merazia tempat judi sabung ayam di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara.
Hal itu menindaklanjuti keluhan warga atas praktik sabung ayam.
"Masyarakat melapor melalui Call Center 110 Polres Minut, kemudian kami turun ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama pemerintah desa," kata Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Selasa (20/5/2025).
Lokasi judi sabung ayam tersebut berada di lahan kosong belakang bekas rumah Kepala Jaga 4.
Tempat adu ayam itu dikelilingi pagar bambu yang masih hijau, lalu di tutup terpal.
Baca juga: Imbas Pemilihan BEM, Unsrat Sulut Putuskan Kegiatan Perkuliahan Mahasiswa Dilakukan Secara Daring
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Wahyu 20:3, Iblis Dilemparkan ke Jurang, Maut Tidak Lagi Menyesatkan
Di bagian lainnya ada meja dan kursi tradisional dari kayu dan bambu, juga tertutup terpal.
Berdasarkan informasi di lapangan, sabung ayam di sana sudah digelar sebanyak tiga kali.
Ada 50 orang yang terlibat dan digelar setiao hari Minggu pukul 15.00-16.00 Wita.
Lokasi itu juga sudah pernah didatangi petugas namun tidak ada aktivitas dan orang.
Saat didatangi pada hari Minggu (18/5/2025) pun tidak ada aktivitas di sana.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.