TPPO di Sulut

Meski Sudah Dilarang Orangtua, Remaja Minahasa Ini Tetap Ngotot Mau ke Kamboja: Tapi Saya Nekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan personel Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (14/5/2025) pagi. Ketiganya diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Mapanget, Kota Manado. Aparat Kepolisian Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan tiga remaja ini saat hendak bertolak ke Jakarta dengan tujuan utama ke Kamboja. Salah satu remaja mengaku sudah dilarang orangtua, namun ia tetap nekat mau ke Kamboja.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru soal penangkapan 3 remaja asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yang mau ke Kamboja terungkap.

Termasuk apa yang terjadi sebelum mereka bertiga diamankan Polsek Bandara.

Salah satu remaja mengaku ia sempat dilarang orangtuanya.

Namun ia tetap ngotot mau ke Kamboja.

"Tapi saya nekat juga," kata dia.

Sementara S remaja 19 tahun asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) nampak murung.

Di ruang periksa Polsek Bandara, ia hanya menunduk.

Tak berani ia mengangkat mukanya.

Dirinya mengaku diajak teman ke Kamboja.

Sang teman yang konon sudah sukses di sana sering memposting keberhasilan di medsos.

"Saya juga ingin sukses," kata dia.

Hal lain yang membuatnya terpaksa harus ke Kamboja adalah sulitnya pekerjaan di Sulut.

Diberitakan sebelumnya Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan tiga remaja asal Kabupaten Minahasa, Rabu (14/5/2025) pagi.

Ketiganya diamankan di Bandara Sam Ratulangi saat hendak bertolak ke Jakarta.

Pengakuan menarik diberikan seorang.

Kepada Tribunmanado.com, ia mengaku mendapat ancaman dari agennya.

"Jika tak berangkat maka akan kena denda 50 juta," kata dia.

Ia mengaku sudah mengetahui resiko bekerja di Kamboja.

Tapi ancaman itu membuatnya terpaksa berangkat.

Meski dengan hati berat.

Berangkat dengan hati mendua, ia mengaku lega saat diamankan.

Sudah 10 Warga Diamankan Polsek Bandara

Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado sudah berhasil menggagalkan keberangkatan 10 orang ke Kamboja sepanjang April hingga Mei 2024.

Diduga mereka akan bekerja sebagai schmer di negara tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribunmanado dari Polsek Bandara, sebanyak 3 orang digagalkan pada April.

Sementara di bulan Mei berjumlah 7 orang.

Rata rata mereka berusia remaja.

Terakhir aparat berhasil mengagalkan keberangkatan tiga warga Minahasa ke Kamboja pada Rabu (14/5/2025).

Kapolsek Bandara Ipda Masry menuturkan, pihaknya melakukan upaya pencegahan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.

"Jika berada di sana mereka berpotensi mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan bilamana tidak mencapai target tertentu," katanya.

Menurut dia, dari hasil interogasi, ketiga remaja tersebut akan bekerja sebagai scammer.

DIAMANKAN: Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan keberangkatan tiga remaja asal Kabupaten Minahasa, ke Kamboja Rabu (14/5/2025) pagi. (Sumber foto Tribunmanado/Arthur Rompis)

Ungkap dia, upaya aparat berhasil karena dukungan masyarakat.

Ia mengimbau ke depannya agar warga dapat bekerja sama untuk menanggulangi potensi TPPO ini.

"Saya imbau warga, apabila ada anggota keluarga yang mau ke Kamboja agar hati hati dan segera telusuri, apakah mereka memakai agen resmi atau memakai prosedur yang legal," kata dia.

Dirinya mengatakan, bekerja di luar negeri adalah hak semua orang.

Tapi semua harus berlangsung sesuai aturan. (Art)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini