TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap empat tersangka kasus narkotika jenis Shabu dan obat - obat keras selang Januari hingga April 2025.
Keempatnya ditampilkan dalam konferensi pers di kantor Polresta
Manado, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (7/5/2025).
Mereka memakai baju orange.
Bagian wajah bawah ditutupi masker.
Keempatnya berbaris di salah satu sudut dengan menghadap tembok, membelakangi hadirin.
Latar belakang keempatnya unik.
Satu sopir, satu lagi tukang ojek online dan dua lagi tidak bekerja.
F seseorang yang berhasil diwawancarai Tribunmanado.com mengaku sehari-harinya ngojek.
"Saya kerja ojek," kata dia.
Ditanya mengapa sampai terjerumus ke dalam pengedaran obat keras, F menyebut masalah ekonomi.
Dirinya ingin menambah penghasilan.
"Ingin tambah - tambah," katanya.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan, keempatnya diduga merupakan pengedar dan kurir narkotika serta obat keras.
Sebut dia, penangkapan kali ini merupakan buah dari kerja keras aparat ditambah dukungan penuh dari masyarakat.
"Kami berhasil mengamankan babuk jenis narkotika dan obat keras, ini sama artinya dengan kami menyelamatkan ratusan jiwa pemuda Manado dari narkotika," katanya.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menyatakan, pihaknya terus memberantas peredaran narkotika, obat keras dan miras ilegal di Manado. (Art)
(TribunManado.co.id/Art)