TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Lima orang pemuda di Tondano, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Sulut.
Kelima pemuda tersebut yakni inisial JK (21), RK (25), IT (21), OM (20), dan RR (21).
Mereka ditangkap Resmob Minahasa saat hendak melakukan pesta miras di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Jumat (2/5/2025).
Katim Resmob Aiptu Chris Frans mengatakan setelah melakukan penyelidikan tim mendapati informasi bahwa di Kelurahan Watulambot, lima pelaku sedang melakukan pesta miras dirumah dari salah satu pelaku yakni JK.
"Tim langsung bergerak dan langsung menggrebek rumah tersebut," jelas Katim Resmob kepada Tribunmanado.co.id, Jumat 2 Mei 2025.
Lanjut Katim, setelah sampai di sana tim mendapati para pelaku tersebut sedang mengonsumsi miras dan obat jenis komix.
"Kami juga melakukan pemeriksaan lagi dan mendapati obat-obatan terlarang yang disembunyikan di celana dalam dari salah satu pelaku JK," beber Katim Resmob.
Bahkan, pihaknya mendapatkan 4 buah sajam jenis badik yang mereka simpan di ventilasi pintu rumah tersebut.
"Jadi barang bukti terdapat 5 dus/150 bungkus obat komix, tramadol hcl 6 butir, dan senjata tajam jenis pisau badik sebanyak 4 buah dan 5 buah handphone," ungkap Katim Resmob.
Katim mengatakan, kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa.
"Para pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandas Katim Resmob.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menegaskan Polres Minahasa akan terus melaksanakan operasi pemberantasan premanisme terkaitan minuman beralkohol obat-obatan terlarang dan serta senjata tajam.
"Kami akan tindak tegas untuk memberantas aksi premanisme yang mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat," tandas Kasat Reskrim. (Mjr)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya