TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau pada kemarin hari Senin.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan truk dengan mobil pikap.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Nyalip Truk Lalu Tabrak Motor
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Tepatnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (21/4/2025).
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yakni Mitshubishi L300 pikap dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8894 TT dengan satu unit truk tronton bernopol B 8662 XJ.
Tabrakan terjadi tepat di Jalintim Kilometer 109 Desa Sorek Dua, Pangkalan Kuras.
"Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang luka ringan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK, Selasa (22/4/2025).
Mobil pikap BM 8894 TT dikemudikan oleh MKN (21) yang mengalami lupa pada bagian wajah dan lecet pada tangan.
Sedangkan penumpang pikap berinisial ER (54) mengalami benturan di kepala dan tegas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sopir truk tronton berinisial AS (54) dalan kondisi sehat.
"Setelah mendapat laporan, personel kita langsung turun ke TKP untuk mengevakuasi para korban.
Termasuk korban yang meninggal dunia yang masih di dalam mobil saat itu," tutur Kasat Enggarani.
Tabrakan maut berawal ketika pikap yang dikemudikan MKN dan membawa penumpang korban ER melaju dengan kecepatan sedang dari Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Lesung.
Setibanya di TKP tepatnya di Jalintim Kilometer 109, mobil korban mengalami slip pada ban sebelah kanan.
Alhasil mobil tersebut bergerak melebar ke kanan.
Di saat yang bersamaan truk tronton bergerak dari arah Pangkalan Lesung ke Pangkalan Kerinci.
Kecelakaan tak dapat dihindari lagu lantaran jarak sudah sangat dekat.
Bagian depan pick menabrak bagian depan sebelah kiri truk.
Menyebabkan korban ER meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban dibawa ke Puskesmas Pangkalan Kuras dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Medicare Sorek," tandasnya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan personel Polantas, kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian dari pengemudi pikap, karena pada saat mengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunPekanbaru.com